KOLAKAPOS, Kendari -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Daerah Pilihan (Dapil) Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara H. Jumarding siap mengawal dan mengawasi program pemerintah yang turun di daerah, khususnya Kolaka Raya.
Hal itu dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah itu tepat sasaran. Karena selama ini yang terjadi bantuan yang turun itu baik dari pusat maupun provinsi seolah hanya dinikmati oknum-oknum tertentu. "Bantuan itu harus kita kawal dan diawasi, agar betul-betul dinikmati oleh masyarakat," ucapnya saat di temui di ruangannya. Senin, (17/02).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra itu menjelaskan, sebenarnya banyak program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, namun lemah dalam pengawasan, sehingga asas manfaat di program itu hampir tidak ada. "Karena lagi-lagi yang nikmati hanya oknum-oknum tertentu," jelas Anggota DPRD Sultra dua periode itu.
Ia menguraikan, bantuan yang diberikan itu seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, pemberian bantuan petani, baik petani kebun, sawah, nelayan dan lain sebagainya, namun tidak sepenuhnya "dinikmati" oleh mereka. "Untuk itu, saya siap menghibahkan diri saya untuk mengawal dan mengawasi bantuan yang turun di masyarakat, agar benar-benar dinikmati oleh petani," mantan wakil Ketua DPRD Sultra itu.
Selain itu, ia menjelaskan, bahwa DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk memproses secara langsung masyarakat yang melakukan pelanggaran, namun Dewan memiliki power untuk merekomendasikan kepada pihak yang berwenang, seperti Kepolisian, BPK, Kejaksaan maunpun KPK untuk memproses oknum-oknum yang melakukan penyelewengan terhadap anggaran yang digelontorkan pemerintah. "Kami bisa saja merekomendasikan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menindak tegas oknum-oknum atau pelaku yang melakukan pelanggaran terhadap bantun yang diberikan kepada masyarakat," tutup politisi Demokrat itu. (P2/hen)