Pembangunan Jembatan Sungai Larui Dinilai Mangkrak, Telan Anggaran Miliaran

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang Saat Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Larui yang Mangkrak Bersama Anggota DPRD Sultra Lainnya. Foto: Kadamu/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kendari -- Berdasarkan hasil temuan saat reses yang dilaksanakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Jumarding beberapa hari lalu tepatnya 30 Januari sampai 5 Februari 2020, kini Jumat 22 Februari 2020 Pimpinan Dewan turun melakukan sidak. Sidak tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang, Wakil Ketua Komisi II H. Jumarding, Ketua Komisi I Rifki Syaifullah Rasak, Anggota Komisi I Ali Mardan, Sekretaris Komisi I Gunario, Wakil Ketua Komisi I Mashuri, Anggota Komisi II Sitti Nurhayati, Anggota Komisi II Sri Susanti, Anggota Komisi II Supratman, dan Ketua DPRD Kolut Buhari. Saat sidak Muh Endang menyesalkan atas pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, pembangunan jembatan Sungai Larui V Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sultra dengan anggaran 2,4 Miliar sudah dinikmati oleh masyarakat, namun hingga kini jembatan itu belum dituntaskan. Ini merupakan lanjut Ketua DPD Demokrat Sultra itu indikasi penyalahgunaan anggaran. Faktanya jembatan yang seharusnya tuntas 2019, namun sampai saat belum juga diselesaikan. "Untuk kami akan mencatat indikasi indikasi penyahgunaan anggaran, kemudian kami akan teruskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas Politisi Demokrat itu pada akhir pekan lalu. Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra H. Jumarding menjelaskan, harusnya pekerjaan ini dilelang ulang, karena pemenang tender CV Gemilang Utama sebelumnya tidak mampu menuntaskan proyek tersebut. "Ini sangat aneh sebenarnya, harusnya proyek ini dilelang ulang, karena batas waktu pekerjaannya sudah lewat, harusnya selesai 2019, namun sampai 2020 ini juga belum dituntaskan," jelasnya. Pemerintah Provinsi Sultra, seharusnya mengambil tindakan tegas, karena CV Gemilang Utama tidak becus melakukan pekerjaannya. "Perusahaan ini orang Makassar yang punya, seharusnya Pemprov memberikan kesempatan kepada masyarakat Sultra sendiri. Berdayakan masyarakat lokal," tegasnya. Politisi Demokrat itu menambahkan, sesuai dengan perintah Pimpinan Dewan, pihaknya akan mencatat semua kejanggalan dalam pekerjaan proyek pembangun jembatan ini, dan akan diteruskan kepada eksekutif. "Kami sebagai wakil rakyat, akan mengawal dan mengawasi semua bantuan dari pemerintah, agar bantuan tersebut benar-benar dinikmati masyarakat," tutupnya. (P2/hen)

  • Bagikan