AJP Lengkapi Berkas Persyaratan Cawawali

  • Bagikan
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Subhan (Kiri) Saat Menerima Berkas Kelengkapan Calon Wakil Wali Kota AJP yang Diantar Langsung Ketua Tim Pemenangannya, Satria Baikole (Kanan). FOTO: Kadamu/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kendari -- Adi Jaya Putra (AJP) bergerak cepat melengkapi berkas persyaratan sebagai Wakil Wali Kota Kendari. Pasca diberi kesempatan perbaikan karena berkasnya belum lengkap, kemarin (26/2) AJP menyetor ulang berkasnya dan dinyatakan lengkap. Hal itu diungkapkan ketua panitia pemilihan Wakil Walikota Kendari, Subhan.

Menurut Subhan, AJP telah memperbaiki KTP dan Kartu keluarga yang sebelumnya hanya legalisir lurah, menjadi legalisir Disdukcapil. AJP juga menyetor surat dukungan partai yang sebelumnya hanya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat, kini juga menyertakan surat dukungan dari DPD PKS Sultra. "AJP juga memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan surat keterangan pajak dari yang sebelumnya LHKPN tahun 2018, kini telah dilengkapi LHKPN 2019," ungkapnya. "Dengan demikian, AJP sudah dinyatakan lengkap berkas perlengkapan sebagai calon 02 Kota Kendari," imbuh ketua DPRD Kota Kendari itu.

Sedangkan untuk Siska Karina Imran, hingga kemarin (26/2) belum menyetor perbaikan berkas pendaftaran. Subhan menjelaskan, beberapa berkas yang belum dilengkapi Siska. Diantaranya, vailed dari Kantor Pengadilan Niaga Makassar dan surat bebas utang. "Semoga dalam waktu dekat ini tim ataupun Siska sendiri bisa melengkapi berkasnya," urainya.

Panitia pemilihan wakil walikota Kendari memberikan waktu perbaikan berkas hingga Jumat, 28 Februari. (p2)

  • Bagikan