Bertambah Jadi 30 ODP Covid-19 di Muna dan Enam PDP

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Tersangka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Muna bertambah. Jika data Senin 23 Maret pasien berstatus ODP sebanyak 21 orang dan PDP tiga orang, namun Kamis 26 Maret OPD naik menjadi 30 orang dan PDP menjadi Enam orang.

Kepala Dinas Kesehatan Muna, Laode Rimbasua mengatakan, seluruh pasien tersebut dalam pengawasan dokter dan dirawat secara mandiri. "Data RSUD Muna PDP Enam orang dan ODP 30 orang. Namun semuanya diwajibkan lockdown di rumah masing-masing dibawah pengawan petugas Puskesmas setempat, karena mereka belum positif terserang Covid-19." Ucapnya pada awak media di sela-sela kegiatan penyemprotan desinfektan di kantor DPRD Muna, Kamis (26/3).

Ia mengungkapkan, seluruh pasien masuk kategori gejala Covid-19 merupakan warga Muna yang baru pulang dari perantauan dan warga Muna yang baru pulang dari luar daerah. "Saat mereka tiba di Muna mereka mengalami sakit flu, batuk dan demam" ungkap Rimbasua.

Dia mengimbau supaya masyarakat selalu bersinergi dengan pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19 di Bumi Sowite. "Masyarakat diharapkan berdiam diri di dalam rumah, rutin cucitangan, tetap tenang dan jangan panik," pintanya.

Terpisah, Direktur RSUD Muna, dr. Muh. Marlin saat di konfirmasi soal jumlah pasien ODP dan PDP yang sudah dinyatakan sembuh, namun sayang Dirut RSUD Muna tersebut belum membalas WhatsApp Kolaka Pos. (m1/c/hen)

  • Bagikan