Pasien Terpapar Covid-19 Dirujuk ke RSUD Muna Bersyarat

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Menjadi rumah sakit rujukan pasien terpapar Covid-19 atau Vurus Corona untuk melayani dua kabupaten yakni Muna Barat dan Buton Tengah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna telah menyiapkan 12 ruangan isolasi. Kendati demikian, Pj Sekda Muna, sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Pencegahan Covid-19, Muh. Djudul menyatakan, dua kabupaten tersebut wajib mematuhi sejumlah persyaratan saat melakukan rujukan.

"Yang disepakati soal mekanisme dan alur pelayanan adalah bahwa pasien dari dua daerah tersebut yang akan dirujuk di RSUD Muna terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari rumah sakit induk baik rumah sakit Muna Barat maupun Buton Tengah. Tidak diperbolehkan dari Puskesmas atau karena kedekatan wilayah langsung datang ke RSUD Muna. Itu SOP yang kita sepekati," ucapnya di hadapan Bupati Muna, LM Rusman Emba jelang pembagikan alat pelindung diri (APD) di RSUD Muna. Dihadiri Dandim 1416 Muna, Letkol Inf Febi Triandoko, Ketua DPRD Muna, La Saemuna dan sejumlah Pejabat OPD Muna serta tenaga medis RSUD Muna, pekan kemarin.

Menurut Djudul, kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Pemkab Muna Barat dan Buton Tengah dan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan dua daerah tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda Muna Barat dan Buton Tengah untuk menyampaikan mekanisme sesuai SOP yang dilakukan rumah sakit berkaitan dengan rujukan pasien dan Alhamdulillah sudah ada kesepakatan-kesepakatan. Selanjutnya

Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Boton Tengah menemui saya (Sekda Muna, Muh. Djudul) dan saya jelaskan dan para Kepala Dinas tersebut kembali melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Muna dan Direktur RSUD Muna serta Ketua IDI Muna," ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, apabila terdapat pasien terindivi@kasi PDP Covid-19, pihak rumah sakit di dua daerah tersebut wajib melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Muna. "Hal tersebut dimaksudkan agar pasien datang ke rumah sakit, ruang perawatan sudah siap atau belum. Sehingga koordinasi ini sangat penting dan apabila pasien yang di diagnosa dokter di rumah sakit disana (Muna Barat dan Buton Tengah) masih bisa dilakukan isolasi mandiri dibawah pengawasan dokter Puskesmas, maka dimohon untuk transit sementara di kabupaten masing-masing," katanya.

Pemkab Muna, kata Djudul sudah mempersiapkan kebutuhan mobilisasi pasien Covid-19 yang akan dirujuk ke rumah sakit Bahteramas di Kota Kendari. "Apabila terjadi suspek baik pasien RSUD Muna, Muna Barat dan Buton Tengah maka kita akan rujuk ke rumah sakit Bahteramas. Seluruh alur mekanismenya sudah disiapakan. Seperti, mobil Ambulance siap di Amolengo, kemudian kendaraan mobile dari RSUD Muna kita sudah siapkan transportasi lautnya," pungkasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan