KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Beberapa waktu lalu Bareskrim Polri melakukan penyegelan alat berat disejumlah perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, salah satu perusahaan pertambangan yang di police line (garis polisi) adalah PT Bososi Pratama, karena diduga melakukan ilegal mining.
Menanggapi hal itu Humas PT Bososi Pratama, Aswan Supardin angkat bicara. Dikatakannya, pihaknya sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut kepada Bareskrim Polri.
Bahkan lanjut Aswan, pihaknya sangat mendukung kinerja tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri. "Pada dasarnya PT Bososi Pratama tidak pernah mau intervensi hukum, kami selalu kooperatif terkait pemeriksaan," jelas Aswan saat ditemui di Kendari, Sabtu (16/05).
Soal aktivitas penambangan yang diduga terjadi di kawasan hutan lindung, sambung Aswan, biarlah hukum yang akan menentukan. Intinya, PT Bososi selalu membuka diri. "Sepenuhnya kami serahkan kepada Mabes Polri," paparnya.
Tak hanya itu, Aswan juga menjelaskan terkait kedatangan pemilik IUP PT Bososi, Andi Uci bersama tim penyidik Tipidter Bareskrim Polri untuk bersama-sama meninjau lokasi penambangan. "Kedatangannya pemilik IUP di PT Bososi di Sultra karena dijemput di Makassar oleh tim Tipidter Bareskrim untuk melakukan peninjauan di lokasinya," tutupnya.(*)