KOLAKAPOS, Raha -- Seorang warga desa Sidamangura kecamatan Kusambi kabupaten Muna Barat, berinisial LP alias LU (59) meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP). Meskipun hasil Swab Testnya belum keluar, namun hasil Rapid Testnya reaktif. Makanya pemakaman jenazah menggunakan standar operasional prosedur (SOP) pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Muna, dr. Laode Ahmad Wahid Agigi mengatakan, pasien PDP tersebut tengah mendapatkan perawatan medis di RSUD Muna . "Dia (almarhum LP) masuk dengan sesak napas dan batuk darah hebat. Masuk via UGD tenda BPBD dan Rapid Test Covidnya reaktif. Sudah di Swab 3 Mei 2020 dan sedang menunggu hasil Swab," ucap dokter Penanggung Jawab Pasien (PJP) Covid-19 RSUD Muna ini pada Kolaka Pos via WhatsApp.
Kata Wahid, pasien PDP Covid-19 tersebut menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 03.00 Wita, Minggu (7/6) dinihari. "Pertama kali pemakaman menggunakan protokol Covid-19. Almarhum dimakamkan di Desa Sidamangura,Muna Barat," pungkasnya. (m1/c/hen)