KOLAKAPOS, Raha -- Program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna seirama dan sinergisitas dengan program Pemerintah Provinsi Sultra dan program nasional tentang pembangunan sejuta rumah dalam mewujudkan rumah kumuh menjadi rumah layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pasalnya, bantuan tersebut segera dirasakan masyarakat Muna, karena sebanyak 1836 total rumah tidak layak huni segera dibedah.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna, Ady Mulya mengungkapkan, pada tahun ini, Pemkab Muna mendapatkan tiga sumber pembiayaan untuk bantuan BSPS.
"Yang pertama program APBN melalui aspirasinya Pak Ridwan Bae (Anggota DPR RI Dapil Sultra) sebanyak 1700 unit rumah. Kedua, program Pemkab Muna alokasi anggaran APBD sumbernya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) sebanyak 126 unit rumah dan ketiga, program Provinsi. Sebelumnya kita mendapat 60 unit rumah, tetapi terjadi pandemi Covid-19 dan setelah Provinsi melakukan refocusing, maka bantuannya berkurang menjadi 10 unit rumah," ungkapnya pada Kolaka Pos, Selasa (9/6)
Biaya bedah rumah yang akan diberikan sebesar Rp17,5juta per unit rumah dengan rincian Rp15 juta hibah barang dan Rp2,5juta sebagai ongkos tukang. "Alhamdulillah, sudah mulai membangun progres swadayanya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penyerahan tabungan kepada penerima barang," katanya
Senada, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna, La Taha berharap bantuan BSPS ini dapat diterima dan bermanfaat untuk masyarakat. Dia juga berterimakasi pada Pemerintah Provinsi Sultra dan anggota DPR RI, Ridwan Bae. "Semoga kedepan makin banyak lagi bantun-bantuan yang turun untuk masyarakat," pungkasnya. (m1/b)