KOLAKAPOSNEWS.COM, Tirawuta -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kolaka Timur (Koltim), mengingatkan pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, dengan menggelar sosialisasi SPT tahunan di Aula Pemda Koltim, Selasa (23/6). Sekda Koltim Eko Santoso Budiarto menyampaikan, agar seluruh pihak yang terlibat, untuk dapat menyukseskan penyampaian SPT tahunan tersebut.
"Kita harapkan semua yang terlibat pelaporan pajak untuk aktif dan berperan menyukseskan program yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kolaka Jarod Sri Raharjo, mengingatkan jika SPT tahunan berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak, untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.
“Dan untuk melaporkan tentang pembayaran atau pelunasan pajak dalam satu tahun pajak, atau bagian tahun pajak, penghasilan yang merupakan objek pajak dan atau bukan objek,” tuturnya. Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKPD Koltim Martha S Hutapea, sejumlah pimpinan OPD dan bendahara pengeluaran lingkup Pemkab Koltim. (m2/c)