KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua -- Untuk mempermudah pelayanan pajak Pemkab Kolaka Utara melaunching Program elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) di Aula Kantor bupati Kolaka Utara, Selasa (15/9). Wakil Bupati Kolaka Utara, H.Abbas didaulat melaunching BPHTB.
Wabup menyatakan aplikasi ini merupakan upaya Pemerintah daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif dan efisien. “Dengan adanya E-BPHTB tentu akan memberikan dampak yang positif untuk pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.
Adanya aplikasi E-BPHTB dan ini memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pengurusan termasuk kalangan notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT). Kegiatan launching tersebut merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB. “Tujuan utama dari wajib pajak ini yakni bagaimana meningkatkan wajib pajak dan masyarakat betul-betul menyadari bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan salah satunya pemasukannya dari pajak,” ungkapnya.
Diapun berharap seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik untuk peningkatan pajak daerah. ”Setelah program ini berjalan saya harapkan semua bisa berjalan dengan baik dn kita bisa sejalan semua terutama dari Pemda yakni Bapenda, Camat dan Desa. Teman dari pertanahan notaris akan membantu kita. Dari Bependa pro aktif melakukan langkah-langkah sehingga pendapatan untuk negara dan daerah,” tandasnya. (cr2)