KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua -- Jalur By Pass Kolaka Utara yang berada di Lasusua, yang saat ini berstatus jalan kabupaten kini diusulkan menjadi jalan nasional. Saat ini, jalan nasional yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dengan Sulawesi Selatan itu, berada di Latsitarda dengan pendakian yang cukup banyak dan jalan yang berkelok-kelok, sehingga jalur tersebut sudah jarang dilalui pasalnya masyarakat lebih memilih jalur alternatif By Pass yang lebih singkat dan jalannya lurus.
Untuk perubahan status jalan tersebut, kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari Sulawesi Tenggara Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Haeruddin C. Maddi, melakukan peninjuan pada Jumat (26/3) lalu.
Yohanis Tulak Todingrara mengatakan, dalam kunjungan kerjanya tersebut pihaknya baru sekedar meninjau By Pass Kolut, untuk melihat langsung kondisi jalan yang diusulkan untuk menjadi jalan Nasional.
“Kunjungan kami baru sebatas meninjau jalur By Pass Lasusua, seperti apa kondisi jalur tersebut. Jika nanti rencana pengusulan ini terealisasi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari akan bekerja sama dengan Pemda Kolut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, ada yang menangani persoalan ombaknya, jalannya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Haeruddin C. Maddi mengungkapkan, pihaknya juga akan meninjau langsung sungai Batuganda yang menjadi lokasi banjir beberapa bulan lalu, serta bendungan irigasi yang berada di Ranteangin. "Untuk kewenangan, kami tidak bisa terlibat begitu saja, karena dibawah 1.000 Ha menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, sedangkan diatas 1.000-3.000 Ha menjadi kewenangan Provinsi,” tandasnya. (cr2/c)