Tingkatkan Pelayanan Publik, USN Teken MoU dengan Ombudsman RI

  • Bagikan
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggara dan peningkatan pelayanan publik, Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melakukan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor USN Dr. Azhari dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Auditorium USN, Jumat (17/12). Rektor Azhari mengatakan, kunjungan ketua Ombudsman RI di USN dalam rangka memantau kampus-kampus yang berada di daerah Tertinggal,Terluar dan Terdalam (3T). "Salah satunya di USN Kolaka yang bertujuan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya. Azhari mengungkapkan melalui MoU dengan Ombudsman RI dapat melahirkan output penting yang diharapkan yakni peningkatan kualitas layanan publik kampus. USN sebagai institusi pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, dituntut agar bisa secara optimal memberikan layanan terbaik khususnya bagi para mahasiswa. "Adanya MoU seperti ini bisa menambah wawasan dari mahasiswa dan tenaga pengajar, untuk bisa melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan lembaga-lembaga negara lainnya," ujarnya. Usai pendatanganan MoU, Ketua ORI Mokhammad Najih juga memberikan pengetahuan mengenai peran dan fungsi Ombudsman RI dalam hal pengawasan pelayanan publik melalui kuliah umum. "Ini kita lakukan dalam rangka untuk pertama kurikulum berbasis MBKM dan kedua mendukung program-program Ombudsman di bidang pengabdian masyarakat, serta di bidang penelitian kalau perguruan tinggi yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya. Najih berharap USN dapat menjadi mitra yang bersinergi dalam tujuan peningkatan pelayan publik di Kabupaten Kolaka. Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama di Kolaka dan kerja sama dengan perguruan tinggi. (kal)
  • Bagikan