PT Vale Gandeng Perusahaan Asal China Bangun Smelter di Pomalaa

  • Bagikan
PT Vale meneken perjanjian kerangka kerjasama (FCA) dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited, perusahaan asal China, Rabu 27 April 2022. FOTO: Ist
KOLAKAPOSNEWS.COM - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) benar-benar ingin membuktikan komitmennya membangun pabrik pemurnian bijih nikel di Bumi Mekongga, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dalam mewujudkan berdirinya pabrik smelter raksasa di blok Pomalaa, PT Vale telah meneken framework cooperation agreement (FCA) dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited, perusahaan asal China, Rabu 27 April 2022. Perjanjian kerangka kerjasama (FCA) tersebut untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Kabupaten Kolaka. Penandatanganan FCA dilakukan oleh CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, CFO PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto dengan pimpinan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited, Xuehua Chen, dan disaksikan secara virtual oleh Presiden Komisaris PT Vale, Deshnee Naidoo. CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy mengatakan PT Vale menghargai bahwa Huayou datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara. "FCA ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami yang sangat penting bagi PT Vale. Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia. Kami yakin bahwa kedua pihak dapat menjadi pelengkap yang baik satu sama lain," kata Febriany Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/4) malam. Sementara itu, Presiden Komisaris PT Vale Deshnee Naidoo menyatakan FCA ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen jangka panjang PT Vale untuk mengembangkan sumber daya nikel Indonesia yang berkelas dunia. "PT Vale berkomitmen untuk memperluas operasi di Indonesia dan mendukung masa depan negeri yang berkelanjutan sebagai perusahaan pertambangan yang terpercaya dan bertanggung jawab, menciptakan nilai dan peluang pada masyarakat di mana kami beroperasi," jelasnya. Dalam kerjasama tersebut, PT Vale dan Huayou menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi: Pertama, Huayou akan membangun dan melaksanakan proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30 persen saham proyek HPAL Pomalaa tersebut. Kedua, proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun. Ketiga, kedua perusahaan akan bekerjasama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian proyek HPAL Pomalaa. Selanjutnya, PT Vale dan Huayou akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini. Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan PT Vale akan tetap berjalan bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun. Sekadar informasi, beberapa hari sebelumnya perusahaan industri pengolahan logam asal Jepang, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) memutuskan untuk keluar dari proyek smelter tersebut. Meskipun demikian, SMM masih menjadi salah satu pemilik saham PT Vale. (kal)
  • Bagikan