Perjuangkan Derajat Kesehatan Masyarakat

  • Bagikan
Firlan Muharram Alimsyah, S.Pd Sekretaris Komisi I DPRD Kolaka

Firlan Muharram Alimsyah, S.Pd
Sekretaris Komisi I DPRD Kolaka

Muda, energik, dan visioner. Itulah Firlan Muharram Alimsyah, S.Pd., anggota DPRD Kabupaten Kolaka fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pria kelahiran Lamekongga, 23 Juli 1990 itu getol memperjuangkan nasib rakyat melalui peningkatan derajat kesehatan. Melalui tugas, fungsi dan kewenangannya di legislatif, Firlan terus mengawal sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bumi Mekongga melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Firlan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses

Usahanya bersama Pemda Kolaka tidak sia-sia. Pada tahun 2021, Kolaka masih berada pada posisi ke 14 dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dalam urusan layanan BPJS Kesehatan. Berbagai optimalisasi usaha dilakukan dengan mendorong, mengawal, dan mengawasi instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut, akhirnya tahun 2022 Kabupaten Kolaka sukses mengangkat derajat kesehatan masyarakat. Bahkan, Kolaka diganjar penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai daerah yang masuk kategori Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 98,28 persen.

"Saya memang fokus kawal bidang kesehatan ini. Setiap rapat-rapat di DPRD Kolaka, saya selalu menyuarakan persoalan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Terutama berkaitan dengan bantuan sosial berbentuk jaminan kesehatan ini. Tak hanya di DPRD Kolaka, saya pun ikut serta mengawal program tersebut bersama Pemda Kolaka hingga ke pusat agar masyarakat Kolaka bisa tercover dalam BPJS kesehatan secara menyeluruh," ungkap Firlan.

Firlan bersama Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, Wakil Bupati Muhammad Jayadin, Ketua DPRD Syaifullah Halik, dan pejabat Pemkab Kolaka saat Musrenbang di Kecamatan Wundulako.

Suami Nur Fajriyani Debi Utari itu menambahkan, salah satu indikator dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka ketika masyarakatnya sehat. Untuk memastikan hal tersebut, maka jasa layanan kesehatan gratis bagi masyarakat harus dipastikan bisa dinikmati. Alhasil, 236.611 jiwa dari 240.749 jiwa (Data Dukcapil 2022) penduduk Kabupaten Kolaka sudah mengantongi BPJS Kesehatan dan bisa menggunakannya.

"Ini capaian yang sangat luar biasa. Apalah gunanya daerah kita kaya, banyak investor, perusahaan tambang dimana-mana, tapi kalau persoalan jaminan kesehatannya tidak bisa diperjuangkan. Alhamdulillah, mudah-mudahan masyarakat Kolaka bisa memanfaatkan layanan kesehatan dengan BPJS kesehatan tersebut. Kita berharap, derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat di masa-masa yang akan datang," jelasnya. (kal/adv)

  • Bagikan