Portal Desa Pesouha Beraroma Pungli

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KOLAKA - Hilir mudik kendaraan di jalur pertambangan yang berada di desa Pesouha, kecamatan Pomalaa, dimanfaatkan pemerintah desa untuk mengeruk pundi-pundi rupiah. Namun ironisnya, pendapatan yang seyogyanya menjadi pendapatan asli desa (PADes), diduga hanya menguntungkan oknum pemerintah desa (Pemdes). Pasalnya, Pemdes diduga memanfaatkan portal di jalur pertambangan dengan melakukan pungutan liar (Pungli).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kolaka Pos, kepala desa Pesouha Yastin Sutrisno diduga tidak menyetorkan dana iuran atau pungutan, dari beberapa perusahaan pertambangan nikel dan perusahaan angkutan material ke dalam rekening desa Pesouha, yang merupakan PADes. Parahnya lagi, penarikan retribusi tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2022, meski tidak memiliki peraturan desa (Perdes). Perdes penarikan retribusi, baru dibuat awal 2023.

Modus operandinya, Pemdes menempatkan beberapa warganya untuk melakukan pungutan di Portal, yang ditempatkan di jalan masuk salah satu Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di desa Pesouha. Sekali lewat tarif yang dikenakan bervariasi untuk setiap kendaraan, seperti truk tronton Rp150 ribu, mobil Light Vehicle (LV) Rp10 ribu dan truk enam roda Rp20 ribu.

Dari informasi yang diperoleh, sejak tahun 2022 pungutan di portal desa Pesouha mencapai Rp243.965.000. Itu belum termasuk PADes Rp35 juta yang tercatat di APBDes tahun 2023, namun tidak terdapat di dalam rekening desa Pesouha, serta penyerahan uang sebesar Rp37 juta pada 26 Juli 2022, dari ketua LPM desa Pesouha kepada Kades Pesouha.

MS dan beberapa warga desa Pesouha, kepada Kolaka Pos mengatakan diduga dana yang seharusnya menjadi PADes tersebut, tidak dimasukkan kedalam rekening desa Pesouha, sebagaimana ditentukan dalam peraturan desa. Hal itu membuat mereka bertanya tentang transparansi pemasukan dan penggunaan anggaran PADes.

Menanggapi informasi tersebut, Kades Pesouha Yastin Sutrisno, membantah adanya tudingan telah menggunakan iuran pembayaran portal desa Pesouha, secara pribadi dengan tidak menyetorkan ke rekening desa. "Kita langsung saja di bendahara desa (Pesouha, red) pertanyakan. Untuk pungutan sudah masuk ke rekening desa," singkat Yastin Sutrisno yang dikonfirmasi via whatsapp, akhir pekan lalu. (wir)

  • Bagikan