Gaungkan Kemerdekaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda

  • Bagikan
Ir. SYAIFULLAH HALIK (Ketua DPRD Kabupaten Kolaka)

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Nasib rakyat masih terbelenggu dalam genggaman kolonial penguasa investasi jika tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Bangsa yang kaya dengan sumber daya alam tak bisa dinikmati rakyatnya jika para pemilik modal tidak diawasi dengan maksimal. Tak heran jika DPRD Kolaka saat ini sedang getol memperjuangkan kemerdekaan rakyat Mekongga melalui skala prioritas pemanfaatan tenaga kerja lokal bagi para investor yang masuk ke Kolaka, terutama di sektor pertambangan.

Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik bersama koleganya terus menggaungkan perjuangan kemerdekaan tenaga kerja lokal (TKL) melalui sebuah payung hukum bernama peraturan daerah (Perda). Perjuangan tersebut disuarakan di Parlemen Kolaka sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat dengan menggagas, merancang, dan menetapkan Perda tentang TKL. DPRD pun tak hanya sekadar menetapkan peraturan daerahnya, namun benar-benar melakukan pengawasan terhadap implementasi perda tersebut agar dampaknya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Wonua Mekongga.

"Perjalanan Perda tenaga kerja lokal ini masih terus kami kawal, termasuk peraturan-peraturan turunannya. Harus ada peraturan bupati/keputusan bupati. Termasuk pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kolaka agar menerapkan ketentuan tersebut dalam proses rektrutmen tenaga kerja. Pak bupati (Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, red) sudah janji akan turut mewujudkan perjuangan TKL Kolaka," ungkap Syaifullah Halik.

Progres perjalanan kemerdekaan TKL Kolaka sudah sampai pada SKPD terkait. Rancangannya sudah ada. Syaifullah Halik menilai, langkah tersebut juga menjadi bagian dari support terhadap Pemda Kolaka dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran. Jika masyarakat Kolaka menjadi skala prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan akan berimbas pada penyelesaian salah satu program kerja Pemda Kolaka terkait dengan angka pengangguran di Kabupaten Kolaka.

"Kami berharap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Kolaka untuk memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari Kolaka. Di manapun warga negara Indonesia dapat mendapatkan pekerjaan, namun kami berharap mendahulukan masyarakat kita, anak - anak kita dari kabupaten Kolaka. Silakan rekrut tenaga kerja dari luar tapi persentasenya saya kira cukup 30 persen dari luar baik yang nonskill maupun yang memiliki skill khusus. Sepanjang kebutuhan tenaga kerja itu masih tersedia di Kolaka, maka mereka harus menjadi skala prioritas," tegasnya. (kal/adv)

  • Bagikan