APBD-P Kolaka Disepakati Rp1,88 Triliun

  • Bagikan
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei (kanan) bersama Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik saat rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD 2023, Selasa (12/9). FOTO: Kaulia Ode/ Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - DPRD Kolaka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kolaka tahun 2023, Selasa (12/9). Anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp1,88 triliun. Pengesahan itu ditandai oleh persetujuan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kolaka saat rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda tentang APBD-P Kolaka tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kolaka itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ketut Arjana, dan dihadiri 22 anggota DPRD Kolaka. Hadir langsung Bupati Kolaka H. Ahmad Safei bersama Wakil Bupati H. Muhammad Jayadin dan Pj. Sekda Kolaka H. Muhammad Bakri dan jajaran Forkopimda, serta para pejabat lingkup Pemda Kolaka.

Tujuh Fraksi DPRD Kolaka menyatakan sepakat dan menyetujui APBD-P Kolaka tahun 2023 sebesar Rp1,88 triliun. Namun, DPRD Kolaka melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, Pemda Kolaka segera menuntaskan program-program prioritas SMS Berjaya (Ahmad Safei - Muhammad Jayadin). Masa bakti pasangan SMS Berjaya sendiri akan berakhir pada Januari 2024.

"Banggar DPRD Kolaka mengharapkan di penghujung tahun anggaran 2023 yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan SMS Berjaya, tentunya semua program yang telah direncanakan harus terealisasi dengan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan kualitas dan akuntabilitas," papar Ir. Akhdan, Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kolaka.

Sementara itu, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei mengatakan seluruh item anggaran yang masuk dalam Perda Perubahan APBD 2023 akan dioptimalkan oleh eksekutif berdasarkan saran, masukan serta rekomendasi legislatif. "Segala saran, masukan, dan rekemendasi yang disampaikan DPRD akan kami jadikan catatan yang berharga dan perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan ekonomi kerakyatan, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka," kata Safei.

Bupati menjelaskan, total APBD sebelum perubahan sebesar Rp1,67 triliun. Setelah perubahan bertambah menjadi sebesar Rp1,88 triliun, atau meningkat sebesar Rp208,8 miliar. Sementara pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp1,56 triliun, setelah perubahan bertambah menjadi Rp1,76 triliun.

Untuk belanja daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1,66 triliun, setelah perubahan bertambah menjadi sebesar Rp1,86 triliun. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp168 miliar, setelah perubahan berdasarkan hasil audit BPK berkurang menjadi Rp118,2 miliar atau turun 29,75 persen. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan
Rp5 miliar, setelah perubahan bertambah menjadi sebesar Rp15,5 miliar. Defisit belanja setelah perubahan sebesar Rp102,4 miliar yang selanjutnya ditutupi dengan surplus pembiayaan netto sebesar setelah perubahan sebesar Rp102,4 miliar. Sehingga SILPA setelah perubahan 0 rupiah atau berimbang. (kal)

  • Bagikan