Inflasi Turun ke Angka 2,87 Persen di Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur: Berkah Jumat, Berkat Sinergisitas

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Dalam berita resmi statistik yang dipublis pada Jumat siang (1/12), menyatakan bahwa inflasi year on year (yoy) Provinsi Sultra bulan November turun ke angka 2,87 persen. Sebelumnya pada bulan Oktober berada di angka 3,14 persen.

"Alhamdulillah, laju inflasi di Provinsi Sultra terus mengalami tren penurunan sejak September 2023. Persentasenya saat itu 3,46 persen. Lalu turun menjadi 3,14 persen di bulan Oktober dan terakhir 2,87 persen pada bulan November. Ini menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat Sultra. Ini menjadi berkah Jumat dan berkat sinergisitas seluruh elemen," ungkap Andap Budhi Revianto, Pj Gubernur Sultra.

Momentum tersebut tentu saja membuat Andap mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara dan stakeholder terkait karena telah berhasil menekan laju inflasi.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan juga sinergisitas positif sehingga laju inflasi dapat ditekan. Ke depan, mari kita terus lakukan langkah-langkah yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Anoa tercinta ini," katanya.

Andap juga menginstruksikan kepada para bupati/walikota dan Kepala Perangkat Daerah untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dalam menekan laju inflasi. Memastikan stok terpenuhi serta harga bahan pangan terjangkau menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

"Kepada saudara bupati/walikota dan Kepala Perangkat Daerah, lakukanlah Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar, dan juga intens memantau harga pasar. Pastikan stok tercukupi dan juga harga bahan pangan terjangkau menjelang peringatan Nataru. Pastikan stabilitas harga yang baik. Apabila ada yang bermain-main mengenai ini, saya akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum," ungkap Andap.

Dalam berita resmi statistik dijelakan, terdapat 5 (lima) komoditas penyumbang utama inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni beras, angkutan udara, rokok kretek filter, mobil, dan cabai rawit. (KPN)

  • Bagikan