KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua - Bupati Kolaka Utara, H.Nurrahman Umar menyoroti pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara. Hal itu ia tekankan usai menerima laporan dari BKPSDM terkait sejumlah ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas secara maksimal.
Hal itu ia tekankan saat memimpin apel pagi di lapangan Aspirasi Lasusua, yang dihadiri oleh ASN, PPPK, serta pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Senin (23/6). “Insyaallah, data yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” ujarnya.
Bupati menegaskan, penegakan disiplin dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kinerja birokrasi. “Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai tugas tidak dilaksanakan selama bertahun-tahun, tapi masih berharap perlindungan. Kita harus jujur melihat kondisi ini,” katanya.
Ia menekankan bahwa setiap tindakan penegakan disiplin dilakukan dengan hati-hati dan melalui mekanisme resmi, termasuk verifikasi oleh tim Baperjakat. “Saya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga etika birokrasi dan tidak melakukan manuver di luar jalur formal pemerintahan. “Kita semua punya pedoman kerja, dan dalam melaksanakan tugas, seyogyanya tetap mengacu pada jalur struktural dan pimpinan,” pesannya.
Terkait pengangkatan dan mutasi jabatan, Bupati menyampaikan bahwa proses tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui tahapan uji kompetensi, pertimbangan kinerja, serta rekomendasi dari tim yang berwenang. “Segala keputusan terkait jabatan tentu melalui proses yang sudah ditetapkan. Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan Bupati sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penataan birokrasi, Bupati juga mengungkapkan bahwa pejabat eselon II maupun eselon III akan mengikuti uji kompetensi sebelum menduduki jabatan. “Ini bukan semata-mata penempatan, tapi penyelarasan antara kapasitas dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Ia menutup arahannya dengan menyampaikan bahwa seluruh pejabat harus bersikap dewasa dan berpikir jernih dalam menyikapi kebijakan pemerintahan. “Mari kita kembali kepada aturan yang ada. Ini organisasi pemerintah yang sudah diatur mekanismenya. Jalankan tugas masing-masing secara profesional,” pungkas Bupati. (lea)