Juli, Pembayaran Pajak Secara Elektronik

  • Bagikan
KOLAKA POS, LASUSUA - Saat ini pembayaran Pajak dilakukan dengan cara manual namun cara tersebut masih menimbulkan kesalahan pengimputan. Untuk meminimalisr kesalahan tersebut Kantor Pelayanan, Penyuluhan Konsultasi Pajak (KP2KP) Lasusua per satu Juli mendatang pembayaran pajak sudah secara elektronik. Karyawan KP2KP Lasusua , Aji mengatakan, pembayaran secara elektornik atau e-Billing system dapat dilakukan dengan berbagai chanel. Namun harus menerbitkan Id Billing Wajib Pajak (WP). ”e-Billing itu adalah sistem pembayaran pajak dengan mekanisme penerbitan ID billing atau kode tagihan dan pembayaran ebilling system akan diberlakukan per 1 Juli nanti, jadi tidak ada lagi pembayaran secara manual,” katanya. Lebih Lanjut dia menuturkan, bahwa dalam pembayaran Ebilling, lebih simple,efektif dan fleksibel karena tidak terikat oleh jam dan waktu kerja pembayaran kapanpun bisa dilakukan, dapat mengurangi kesalahan pembayaran karena kesalahan pengimputan oleh teller di bank dan mengurangi penggunaan kertas. “Kalau mau melakukan pembayaran penerbitan Kode ebilling harus dilakukan oleh WP, kemudian melakukan pembayaran mellaui cahannel yang tersedia melalui website sse.pajak.go.id, djponline.pajak.go.id, via telpon celuler yakni USSD Via HP*141*500# dan internet bangking serta mini atm yang disediakan di kantor KP2KP Lasusua, ini bebas dari biaya tambahan,” jelasnya. Ia mengungkapkan meski pembayaran pajak sudah meulai melaui elektronik namun tidak dipungkirinya bahwa masih ada kendala yang akan terjadi. Apalagi wilayah di Kolaka Utara jaringan intenet masih kurang memadai. Kurang siapnya WP secara luas hingga daerah-daerah namun aturan ini harus dilaksanakan apalagi ini sudah tantangan dijaman serba teknologi dan resiko lainnya tidak keluarnya struk di ATM namun ini bisa diatasi yaotu langsung konfirmasi ke Bank terkait,” tandasnya. (cr2)
  • Bagikan