Awasi Pilkades Serentak, DPRD Koltim Bentuk Tim

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Demi terciptanya pemilihan kepala desa serentak yang akan di ikuti 83 desa di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur Desember 2016, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera membentuk tim internal. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Mashuri mengatakan, rencana pembentukan tim tersebut bertujuan agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan sesuai dengan tahapan. Sebab, ada beberapa hal menjadi pertimbangan DPRD Koltim dalam pembentukan tim tersebut. Diantaranya, mengantisipasi terjadi kecurangan pada setiap tahapan hingga hari H pelaksanaan. Misalnya saat tahapan pemberkasan yang dianggap rawan untuk saling menggugrkan maupun persyaratan lainnya. "Makanya, kita akan bentuk tim untuk pengawasannya," ujarnya. Untuk itu, jika dalam tahapan nanti ada peserta yang merasa di curangi dalam setiap tahapan dengan menghalalkan segala macam cara, maka bisa melaporkan kepada tim yang di bentuk DPRD untuk proses lebih lanjut. "Tidak menutup kemungkinan kami bisa saja akan rekomendasikan penundaan pelaksanaa Pilkades jika ada bukti yang kuat ada kecurangan," tambah Mashuri yang merupakan politisi PKPI. Sementara itu, ketua Komisi III IDPRD Koltim, rwan Pabetai menyambut baik apa yang telah diwacanakan komisi I dan II untuk pembentukan tim di internal DPRD tersebut. "Saya kira ini sangat bagus. Komisi III sangat sepakat. Apalagi Pilkades serentak ini menggunakan APBD Koltim. Makanya, dalam waktu dekat ini akan segera di bahasa dalam Bamus DPRD," terangnya. Sementara itu, Ketua Komisi I Suardi Pato mengatakan, tim yang dibentuk ini melibatkan seluruh komisi. "Tim akan melibatkan semua komisi. Kemungkinan akan di bagi setiap Daerah Pemilihan anggota dewan yang bersangkutan. Namun itu masih akan dibicarakan dulu," tandasnya. (ing)
  • Bagikan