DPRD : Bupati Koltim Harus Akomodir Anwar Sanusi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka Timur angkat bicara terkait surat yang dilayangkan BKD Sultra terkait pengaktifan kembali Anwar Sanusi sebagai Sekda Koltim. Wakil Ketua DPRD Koltim, Hj.Djuliansih Silondae mengatakan, jabatan Anwar Sanusi harus dikembalikan pasca menjadi Pj Bupati Koltim. Sebab, Anwar Sanusi masih memiliki SK Gubernur Sultra dan belum ada yang membatalkannya. "Saya pikir, pak bupati sangat paham akan hal ini. Apalagi, beliau pernah menjadi Kepala BKD Sultra, sehingga Anwar Sanusi harus dikembalikan jabatannya. Difungsikan dengan tidak, itu tergantung pak bupati. Sebab, Anwar Sanusi masih memiliki SK. Apalagi, pihak BKD Sultra sudah mengakui dan engintruksikan untuk pengaktifan kembali," ungkapnya saat ditemuai diruang kerjanya, Selasa (25/10). Sama halnya dengan Abdul Kadir. Anggota DPRD Koltim ini menilai, Bupati Koltim harus mengikuti aturan yang ada, sehingga Anwar Sanusi wajib untuk diaktifkan kembali sebagai Sekda. Pasalnya, Anwar Sanusi masih memiliki SK dan di akui langsung oleh pihak BKD Sultra. Kecuali, sudah ada Sekda yang defenitif berdasarkan hasil seleksi untuk menggugurkan SK defenitif. Apalagi katanya, proses pengangkatan Sekda itu, harus lelang jabatan. "Pak Bupati harus mengakomodir apa yang menjadi intruksi BKD Sultra. Sebab, sudah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga harus dijalankan karena Anwar Sanusi masih memiliki SK," jelasnya di waktu yang sama. Meski demikian lanjut Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka ini menilai, ada dugaan ketidak singkrongan atau keharmonisan antara pak Anwar Sanusi dengan Pak Bupati Koltim Tony Herbiansyah, sehingga tidak ada titik temu. "Sebagai sesama ASN, seharusnya bisa duduk bersama agar tidak terjadi seperti saat ini yang saling menyalahkan," tutupnya. (ing)
  • Bagikan