PNS Wajib Isi Absen Kehadiran

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengisi absen kehadiran. Wakil Bupati Andi Merya Nur mengatakan, pengisian daftar hadir sangat penting. Dengan absen atau daftar hadir tersebut, setiap PNS bisa diketahui, apakah masuk kantor dan menjalankan tugasnya yang bekaitan dengan kewajibannya atau tidak. "Makanya, itu sangat penting. Sebab, dengan mengisi absen secara rutin bisa dipastikan kehadiran para PNS akan bisa di kontrol dan diketahui," ungkapnya. Untuk itu, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur ini mengintruksikan Sekda Koltim untuk mengkoordinir semua SKPD, bagian dan sekretariat DPRD, agar menyampaikan laporan absen tersebut minimal tiga bulan sekali. "Tidak ada lagi istilah tidak berkantor, entah itu ada jabatan atau tidak," tegasnya. Selain pada setiap SKPD dan bagian, Ia juga meminta kepada Dinas Kesehatan Koltim untuk rutin mengkoordinir kehadiran para pegawai puskesmas yang saat ini terkesan malas khususnya di sejumlah kecamatan yang letaknya jauh dari ibukota. "Saya dapat informasi, di Kecamatan Ueesi, Uluiwoi, Mowewe dan Tinondo, hingga hari ini, ada staf puskesmas di kecamatan tersebut, hanya beberapa kali masuk kantor. Jdi saya minta dinas kesehatan, untuk mengkoordinir kehadiran tersebut dengan meminta laporannya dari masing-masing puskesmas secara rutin," tuturnya. (ing)
  • Bagikan