LPS Ingatkan Bank tak Perang Bunga Deposito
KOLAKAPOS, Jakarta--Perbankan nasional diminta membatasi diri dalam penentuan suku bunga deposito. Saat ini, perbankan nasional dianggap mengalami kekhawatiran berlebihan terkait keringnya likuiditas sejak akhir tahun lalu. Direktur Eksekutif Penjaminan dan Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyatakan, sejak Oktober 2016, likuiditas sebenarnya melonggar. Hal tersebut menyusul pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 6,5 persen secara year-on-year (yoy). Angka tersebut hampir dua kali lipat pada September 2016 yang hanya 3,5 persen. Penyebab melonjaknya likuiditas adalah masuknya dana-dana yang terkait program amnesti pajak. ”Tapi, melihat tren tingkat bunga simpanan, ada kecenderungan kenaikan bunga deposito, terutama prime deposit, baik rupiah maupun USD,” kata Didik, Kamis (12/1). Peningkatan suku bunga deposito terjadi akhir tahun. Padahal, pada bulan-bulan sebelumnya, tren suku bunga menurun. Jika Bank Indonesia (BI) menargetkan ekspansi kredit sebesar 10–12 persen, harus ada peningkatan DPK yang cukup bagi perbankan. Ekspansi kredit yang tidak diimbangi dana pihak ketiga akan membuat bank berlomba menaikkan suku bunga deposito. Beberapa bank yang sudah menaikkan suku bunga depositonya, sambung Didik, adalah bank-bank umum kelompok usaha (BUKU) 3 dan BUKU 4. Sedangkan pergerakan suku bunga di bank BUKU 1 dan BUKU 2 relatif stabil. ”Tetapi, bukan berarti BUKU 1 dan 2 tidak akan mengalami risiko likuiditas,” tutur Didik. Ekonom LPS Doddy Ariefianto menambahkan, LPS merevisi prediksi pertumbuhan DPK pada tahun ini. Awalnya, pertumbuhan DPK diperkirakan hanya 6,8 persen, tapi diubah menjadi 7,2 persen karena rencana bisnis bank (RBB) cukup bullish pada awal 2017.Hal itu membuat ekspektasi kenaikan DPK meningkat. ”Masih akan ada dampak tax amnesty ke likuiditas. Namun, tentu dana dari tax amnesty mengalir ke instrumen investasi jangka panjang dengan return yang lebih tinggi (daripada deposito, Red),” katanya. Doddy menilai, sebagian dana dari dana terkait tax amnesty akan menetap di instrumen perbankan. Karena itu, dia meyakini kondisi likuiditas perbankan tidak akan seburuk yang dikira berbagai pihak. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, DPK Bank Mandiri tahun lalu tumbuh cukup besar hingga 12 persen. Dia justru merasa likuiditas akhir tahun lalu masih longgar. ”Kalau lihat sinyal yang diberikan The Fed dan adanya pertumbuhan yang lebih optimistis, rasanya mulai ada peningkatan (suku bunga deposito, Red). Tapi, masih jauh karena ada room untuk turunin (suku bunga deposito) dulu,” jelasnya. (jpnn)