OJK Klaim Regulasi Minerba Dongkrak Ekspor
KOLAKAPOS, Jakarta--Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim, pelonggaran ekspor mineral mentah bisa mendongkrak kinerja ekspor barang-barang pertambangan. Regulasi itu dipercaya mendorong angka pertumbuhan ekspor pertambangan. Maklum, sepanjang tahun lalu pertumbuhan ekspor pertambangan merosot 6,75 persen. Kepala BPS Suhariyanto menyebut, efek regulasi itu mungkin tidak bisa terlihat dalam jangka pendek. Dibutuhkan enam bulan untuk melihat efek domino kebijakan relaksasi ekspor mineral berpengaruh pada ekspor barang tambang. ”Mungkin untuk jangka panjang positif dan ekspor meningkat,” tutur Suhariyanto.Relaksasi ekspor bisa mendongkrak performa ekspor konsentrat tembaga. Selama ini, kinerja ekspor tembaga menopang ekspor barang tambang. Ekspor bijih tembaga sepanjang tahun lalu tercatat USD 3,48 miliar.
Angka itu melesat 6,42 persen dibanding tahun lalu sejumlah USD 3,27 miliar. Realisasi itu setara 19,14 persen terhadap ekspor hasil pertambangan 2016, di kisaran USD 18,14 miliar. BPS mencatat sepanjang Desember 2016 ekspor indonesia mencapai USD 13,77 miliar. Nominal itu meningkat dua persen dibanding bulan sebelumnya di level USD 13,5 miliar. Angka itu terdiri dari ekspor minyak dan gas bumi (migas) sebesar USD 1,23 miliar dan ekspor non-migas USD 12,54 miliar. (jpnn)