Warga Desa Barasanga Laporkan Kadesnya

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Wanggudu--Warga desa Barasanga, kecamatan Wawolesea, Konawe Utara, ramai-ramai menghadap Bupati Konawe Utara Ruksamin, guna melaporkan kepala desa mereka M. Amin, yang dianggap tidak becus melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala desa. Bahkan mereka menuding jika kepala desa Barasanga dalam melaksanakan program di desa tak melibatkan warga, sehingga program yang berjalan tak diketahui warga. Selain itu, dianggap program dana desa dari APBN dikelola oleh kelompok dan keluarganya sendiri. "Kepala desa Barasanga tidak transparan dalam pemerintahannya, sehingga kegiatan yang berlangsung di desa tidak diketahui warga, karena tidak pernah ada musyawarah desa," kata Ali Asgar salah satu warga Desa Barasanga, yang ditemui di kantor Bupati Konawe Utara, kemarin (30/1). Dikesempatan yang sama, ketua Badan pemusyawaratan Desa (BPD) Barasanga, Sainuri mengatakan, warga seakan tidak dilibatkan dalam pembangunan di desa, sehingga mereka memilih untuk melapor ke bupati Konut. "Saya sudah sering sampaikan kepada kepala desa, agar memperbaiki kinerja aparatnya namun hal itu tidak diindahkannya, sehingga muncullah masalah ini. Selain itu, saya pernah juga sampaikan bahwa saya ini adalah Ketua BPD yang merupakan mitra kerja kepala desa bukan musuh, akan tetapi semua itu hanya lewat begitu saja, saya tak pernah disampaikan jika ada kegiatan saya tidak tahu karena tidak ada musyawarah desa," jelas Sainuri. Ia menambahkan, keluhan yang akan disampaikan kepada bupati Konut diantaranya terkait penggunaan dana desa yang tidak transparansi, baik melalui APBD maupun APBN. "Kepala desa Barasanga (M. Amin, red) ini sudah layak untuk ditindak tegas, karena sudah sering diingatkan namun tidak dihiraukan apa yang kami sampaikan. Bahkan dana Raskin tahun 2014 juga bermasalah bahkan sampai dipanggil ke DPRD Konawe Utara. Selain itu, adanya indikasi penyalahgunaan dana Desa APBN tahun 2015 dan 2016, karena pembangunan yang dilakukan tidak jelas, bahkan kantor BPD yang dianggarkan tahun 2015 masih seperti semula tidak baik dan layaknya jadi kandang kambing. Untuk dana desa APBN tahun 2016 dianggarkan untuk kantor PKK juga tidak layak, sehingga kami anggap bahwa kepala desa Barasanga sudah saatnya untuk ditindak tegas, selain itu aparat desanya semuanya keluarganya, anaknya bahkan cucunya jadi aparat desa, hal inilah yang perlu ditegasi," pungkas Sainuri. (k7)
  • Bagikan