Rp208 Miliar Aset Muna Diserahkan ke Mubar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Sebanyak 3860 jumlah barang dengan nilai harga mencapai Rp208.208.150.966 aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna diserahkan ke Pemkab Muna Barat (Mubar). Penyerahan itu sesuai dengan sidang paripurna DPRD Muna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Muna Senin (20/2) siang. Sidang tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Muna Mukmin Naini, Wakil Ketua DPRD Laode Dirun dan Wakil Bupati Muna Abdul Malik Ditu. Kasubid Penertiban dan Pengamanan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hamiruddin mengatakan, berdasarkan rekapitulasi nilai aset milik pemkab Muna yang diserahkan ke Pemkab Mubar sesuai rapat paripurna DPRD, yakni ada enam golongan aset yang diserahkan ke Pemkab Mubar. Aset tersebut berupa aset tetap tanah, aset peralatan dan mesin, Aset tetap gedung dan bangunan, aset tetap jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya yakni buku perpustakaan dan aset kontruksi dalam pengerjaan. "Pertama, aset tetap itu berupa tanah 159 persil. Kedua aset peralatan dan mesin berupa kendaraan roda dua 108 unit, roda empat 11 unit, alat kontor dan rumah tangga 2043 unit, alat pertanian 12 unit, alat kedokteran 382 unit. Ketiga, aset tetap gedung dan bangunan berupa bangunan tempat kerja 611 buah, bangunan gedung tempat tinggal 36 buah. Keempat, aset tetap jalan, irigasi dan jaringan berupa jalan 202 ruas, irigasi 91 buah, jaringan 23 buah. Selanjutnya kelima yakni aset tetap lainnya itu berupa buku perpustakaan 182 buah. Keenam yaitu aset kontruksi dalam pengerjaan," terangnya. Pantauan Kolaka Pos pada sidang paripurna siang itu, selain Wakil Bupati Muna Abdul Malik Ditu, dan Ketua DPRD Mukmin Naini serta wakilnya Laode Dirun, sidang tersebut juga dihadiri Sekda Muna Nurdin Pamone, Forkompimda, pimpinan SKPD serta 15 orang dari 30 orang anggota DPRD Muna. (m1)
  • Bagikan