200 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh di Bombana
KOLAKAPOS, Rumbia--Sedikitnya 200 kendaraan sudah terjaring dalam operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Bombana, sejak 9 Mei lalu.
Kasat Lantas melalui Baur Tilang Sat Lantas Polres Bombana, Bripka Sumarno mengatakan, banyaknya pelanggaran diakibatkan pengendara tidak memiliki salah satu surat-surat kendaraan.
Selain tidak memiliki surat-surat kendaraan kata Sumarno, ada pula pelanggaran lainnya seperti tidak memakai sabuk pengaman, lampu kendaraan dan helem.
"Mereka yang ditilang itu rata-rata tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi, red)," singkat Marno sapaan akrabnya .
Untuk wilayah operasi, berada di tiga titik yakni kecamatan Poleang, Rumbia dan Lantari. Mengenai penyelesaian dari tindakan Satlantas saat pengendara terjaring razia operasi patuh berupa tilang, Satlantas hanya melakukan penindakan dari penindakan itu seterusnya diberikan blanko biro yang sudah tertera nomor briva, yaitu kode pembayaran di Bank.
Operasi ini akan berakhir 22 Mei mendatang, namun untuk penertiban kendaraan Satlantas tetap akan dilakukan, namun tidak harus rutin dilakukan, untuk denda bagi pengendara akan dikenakan sesuai dengan jenis pelanggarannya.
"Mereka yang kena razia ini denda tilangnya beda-beda, sesuai dengan apa yang dilanggarnya," tutupnya. (k6)