KNPI  Bombana Nilai Pemda Bombana tidak Tegas

  • Bagikan

Terkait Tunggakan Pembayaran IMB PT Tonia Mitra Sejahtera

 

KOLAKAPOS, Rumbia -- Sikap pihak perusahan tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera rupanya mendapat sorotan dari Ketua Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bombana Agustamin Saleko.

Pasalnya perusahan yang melakukan aktivitas penambangan nikel di kepulauan Kabaena Utara itu sampai saat ini belum memenuhi kewajiban pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana di atur dalam peraturan daerah.

"Menurut informasi dari Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bahwa mereka sudah melayangkan surat penyampaian pada perusahaan untuk menunaikan kewajiban atas pembayaran tersebut sejak tahun lalu,namun sampai saat ini pihak perusahan belum juga melakukan pembayaran,"ungkapnya.

Padahal lanjut Agustamin, pembayaran itu sangat berpengaruh pada pembangunan yang ada di kabupaten Bombana."Pembayaran IMB itu bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan di peruntukan untuk pembangunan,"tuturnya.

Untuk itu dirinya meminta pada DPMPTSP selaku pelaksana tehniks, agar bersikap tegas pada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Bila tidak diindahkan maka DPMPTP segera melayangkan surat pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar untuk menegakkan Perda tersebut.

Kepala DPMPTSP Pajawa Tarika yang di temui oleh awak media di ruang kerjanya,Kamis(17/6) membenarkan hal itu bahwa perusahaan tersebut belum menunaikan apa yang menjadi kewajibannya,namun demikian pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kembali.

"Kami sudah pernah layangkan surat peneguran pertama tapi belum juga di respon oleh pihak perusahaan,kami juga akan tetap menyurati kembali agar apa yang menjadi kewajiban perusahaan di penuhi,"tutupnya(K6/c/hen).

  • Bagikan