434 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh
KOLAKAPOS, Andoolo--Operasi Patuh Anoa 2017 yang dilaksanakan sejak 9 Mei sampai pada tanggal 22 Mei 2017 berakhir. Dari operasi yang digelar, Satlantas Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil menjaring 434 kendaraan.
Kapolres Konsel, AKBP Yeyen Lesmana mengungkapkan, dalam operasi patuh 2017 ini jumlah pelanggar lalulintas wilayah hukum Polres Konsel mengalami peningkatan, bila dibandingkan tahun sebelumnya hanya 417 pelanggar.
"Kita berharap kepada seluruh warga Konsel, agar menumbuhkan kesadaran tertib lalulintas dalam berkendara. Selain penerapan tertib dan patuh berlalulintas, operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas," harapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Konsel, Iptu Izak membenarkan jumlah pelanggar selama operasi patuh sebanyak 434 pengendara, yang terdiri dari roda empat dan dua.
"Untuk kendaraan bermotor sebanyak 296 unit, terdiri dari 218 tidak memiliki surat-surat, 49 tidak layak jalan dan 29 bonceng lebih dari satu. Jadi total untuk kendaraan roda dua sebanyak 296," rincinya.
Sementara untuk pengguna roda empat lanjut dia, sebanyak 138 unit yang terjaring. Untuk pelanggar kelengkapan surat-surat berjumlah 69 unit. Kemudian kelebihan muatan sebanyak lima mobil.
"Ditambah satu unit kendaraan tidak memiliki plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kalau dijumlah secara keseluruhan sekitar 434," jelasnya.
Untuk penindakan dalam operasi patuh tersebut bervariasi ada denda berupa pembayaran penilangan melalui Elektronik Tilang (E-tilang), dengan cara membayar di bank BRI, sehingga terhindar dari pungli dan ada juga yang lewat jalur pengadilan.
"Pembayaran bervariasi, dari Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu. Tergantung beratnya pelanggaran dan langsung masuk kas negara," tandasnya. (k5/b)