Tafdil Laporkan Penyebar Black Campaign di Marampuka

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Merasa dirugikan dengan adanya brosur black campaign, pengacara Tafdil calon bupati Bombana nomor urut dua Nasarudin, melaporkan kasus penyebaran brosur tersebut ke Panwaslu. Anas sapaan akrab Nasarudin mengatakan, brosur itu berisikan materi yang menyudutkan Tafdil, adanya kata-kata yang tidak mendidik soal penyalagunaan dana sertifikasi guru triwulan ke IV, dinilai sangat menyentuh pribadi Tafdil, sehingga mengarah pada pembusukkan karakter calon bupati yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Jadi dimana rasionalnya bila Tafdil menyalagunakan dana sertifikasi itu, masa akhir jabatannya bulan Agustus," tuturnya. Menurut Anas, hal ini sudah masuk keranah pidana pemilu, sehingga perlu dilapor secara resmi pada pihak yang berkompoten untuk diproses sesuai prosedur hingga ketitik pengadilan. "Brosur itu tersebar di seluruh desa Marampuka kejadiannya dua kali, dengan dua materi yang berbeda. Desa Marampuka sebentar lagi akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU), jadi dalam hal ini yang diharapkan, jangan ada kiat-kiat seperti itu (black campaign, red) untuk memprovokasi masyarakat sehingga berimbas pada masyarakat itu sendiri. Siapapun yang jadi bupati sudah itulah bupati masyarakat Bombana," imbuhnya. Mengenai siapa pelakunya, Anas mengatakan, ada dua orang yang masing-masing satu warga desa Marampuka satu lagi desa Biru kecamatan Poleang Timur. Meski pihaknya sudah mengetahui siapa pelaku penyebaran brosur tersebut, dirinya bersama Tafdil akan tetap menunggu sejauh mana proses penanganan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. "Kami akan tetap menunggu sesuai prosedur yang berlaku, Tafdil bersama rekan-rekan tim pemenangan juga meminta jangan ada intervensi siapapun," tutupnya. Sementara itu, salah satu staf Panwaslu Bombana yang enggan namanya disebutkan mengatakan, laporan ini sudah diterima, mengenai tindak lanjutnya Komisioner Panwaslu yang akan proses. "Kami (staf, red) hanya bekerja sesuai perintah komisioner saja," ungkapnya. (k6)
  • Bagikan