208 Tenaga Kesehatan Diangkat Jadi PNS–Bupati Konsel : Jangan Baru Satu Tahun Kerja Sudah Minta Pindah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengangkat sebanyak 208 tenaga kesehatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ratusan tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PNS terdiri dari 204 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan empat Dokter PTT Senin (10/7). Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga mengungkapkan, saat ini Pemkab Konsel mengakomodir kinerja Bidan dan Dokter PTT, dengan mengangkat menjadi PNS. Tentunya Pemkab berharap, kinerja yang selama ini telah ditunjukan agar lebih ditingkatkan lagi. "Yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah masalah gizi buruk. Dimana di dalamnya ada peran bidan untuk mendeteksi lebih awal utamanya ibu hamil, sehingga kita membutuhkan kerjasama untuk segera dilaporkan di Puskesmas terdekat, maupun Dinas Kesehatan (Dinkes)," jelasnya. Ia mengingatkan kepada mereka yang baru saja terangkat, untuk tidak meminta pindah tugas sementara massa kerja baru satu tahun. Dimana kontrak kerja sudah ditanda tangan selama lima tahun. "Saya cuma ingatkan kepada saudara-saudara, jadi bukan saya yang buat melainkan saudara sendiri yang sudah menandatangani kontrak. Ini dilakukan agar kita bisa lebih mengakomodir lagi masyarakat kita," terangnya. Lebih lanjut dikatakannya, untuk kuota PTT dari semua Kabupaten/Kota yang ada, Konsel adalah yang terbanyak yakni 204 Bidan dan Empat orang Dokter. Sementara untuk daerah lainnya hanya 100 orang. "Kemudian sejak 1 April 2017, saudara-saudara sudah resmi PNS. Berarti sudah berjalan tiga bulan, gajinya insya allah akan dirapel nantinya. Namun perlu diketahui saat ini, tidak ada lagi gaji diterima lamgsung melainkan melalui rekening masing-masing, hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya potongan dan lain sebagainya," pungkasnya. Ia menambahkan, pihaknya berharap kinerja lebih ditingkatkan utamanya dibidang kesehatan agar jadi lebih baik lagi. Sehingga masyarakat akan bertambah sehat, apalagi sekarang lagi diberlakukan perilaku hidup sehat. (k5/b)
  • Bagikan