Tingkatkan Pendidikan, DPRD Konsel Kunker di Sekolah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Anggota DPRD diwilayah tersebut melakukan kunjungan kerja (Kunker) di SMP Negeri 7 Konsel, beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh guru, orang tua murid dan juga tokoh masyarakat. Dalam kunjungan tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Konsel H. Anwar Moita, menyampaikan bahwa sekolah tersebut perlu dilakukan peningkatan. "Kami masih membutuhkan sarana dan prasarana olah raga, agar anak didik kita bisa ikut bersaing ke tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional," jelasnya. Selain itu, kata dia sekolah tersebut masih memerlukan gedung untuk aula pertemuan sehingga tidak menggunakan ruang laboratorium lagi jika ada pertemuan. "Kurangnya sarana dan prasarana menjadi hambatan bagi anak didik kita untuk berprestasi, selain itu kita meminta agar ada penambahan Guru PNS. Serta penyelesaian sengketa tanah di SMP 7 Konsel," terangya. Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kecamatan Angata Ma'Sum, S.Pd, terkait pembahasan masalah gedung, bahwa SD 18 Angata yang terletak di desa Mokoau belum memiliki gedung sendiri dan masih ada beberapa SD, SMP, SMA lagi yang perlu dilakukan rehabilitasi gedungnya. Terkait keluhan tersebut, Anggota DPRD Ansari Tawulo, SE memberikan saran mengenai sarana dan prasarana olah raga, bisa menggunakan Dana Desa namun harus melalui musyawarah Masyarakat desa setempat. "Kami akan mengundang Dinas-dinas terkait, diantaranya Dinas Pendidikan untuk melakukan hearing terkait masalah pembangunan gedung sekolah". Jelasnya. Sementara itu Samsu, SP,.M.Si selaku anggota DPRD dapil II menambahkan, terkait dengan pembangunan harus melihat kondisi sarana dan prasarana yang ada agar ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengatasi masalah tersebut. "Terkait masalah sengketa tanah di SMP 7 Konsel, Komisi I akan turun langsung meninjau lapangan bersama Kapolsek, Danramil, dan juga desa setempat. Agar masalah ini dapat segera terselesaikan," jelas Samsu. Sebelum menutup pertemuan Agianto, S.Ip,. M.Ap Selaku moderator menerangkan bahwa anggota DPRD hanya menjaring dan menyerap aspirasi dari konstituen dan tindak lanjut dari aspirasi ini, DPRD akan menyampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).( K5/b/hen)
  • Bagikan