Dua Kecamatan Ditetapkan Jadi Padang Pengembalaan
KOLAKAPOS, Andoolo--Desa Anduna Kecamatan Laeya dan Desa Lelekaa Kecamatan Wolasi Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditetapkan sebagai padanf pengembalaan. Pasalnya, sesuai penelitian dari Lembaga Fakultas Peternakan Unhalu, kedua wilayah tersebut layak untuk dijadikan padang pengembalaan. Apalagi wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu sentra pembibitan sapi bali.
Hal tersebut diungkapkan pada saat pembukaan rapat seminar akhir penyusunan Blue Print (Kerangka Kerja Terperinci) Peternakan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kerja sama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Konsel, dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UHO, Senin (21/8).
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga mengatakan, dalam kegiatan ini membahas masalah penentuan pengembangan padang pengembalaan di Konsel, dengan bekerjasama Pemda Konsel melalui Dinas Peternakan dan LPPM UHO dan dukungan berbagai pihak.
"Pemda Konsel sangat serius dan tetap berkomitmen dengan pengembangan program dari Kementrian pertanian ini khususnya peternakan sapi bali, seperti mempersiapkan lahan pengembalaan, terlebih payung hukumnya kami sudah siapkan dengan mengeluarkan Perbup untuk mengawal program ini," jelas Bupati.
Menurut Surunuddin, mengurus sapi adalah masalah gampang, pasalnya warga Konsel sudah familiar dengan ternak. Selain itu pihaknnya telah membentuk kelompok-kelompok peternakan dibawah sentra peternakan rakyat (SPR).
"Untuk itu para Camat agar mengaktifkan dana Bumdesnya, serta mendampingi desa-desa yang potensi sapinya besar, jangan biarkan para tengkulak yg mengelola hasil program tersebut, serta pihak Dinas Peternakan agar lebih fokus dan serius dengan program SIWAB. Hal ini semua untuk kesejahteraan masyarakat Konsel," tegasnya.
Mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kepala BPTU Bali Ir. Jack Pujianto mengatakan, baru kali ini seminar dihadiri tiga kepala UPT bersamaan, dan ini adalah bentuk keseriusan Kementan melalui Dirjen Peternakan dalam menyukseskan dan mengembangkan program ini, karena secara nasional target pemerintah 2025 Indonesia swasembada daging dan 2045 Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sehingga harus ditindak lanjuti keberbagai aspek termasuk di Konsel.
"Amanah Presiden untuk program SIWAB sapi betina harus bunting, jangan ada yang tidak bunting, dan kami bekerjasama POLRI untuk mengawasi tempat pemotongan hewan (TPH) atau rumah pemotongan hewan (RPH), agar tidak memotong sapi betina sebagai bentuk pengendalian pemotongan sapi. Tujuannya untuk peningkatan populasi SIWAB, yang muaranya untuk kesejahtraan masyarkat dan hasilnya langsung dirasakan oleh mereka," paparnya.
Sementara itu dalam paparannya mewakili LPPM UHO yang bertugas melakukan kajian ilmiah tentang lokasi pengembalaan, sekaligus Dekan Fak Peternakan Prof. Dr. Ir. Takdir Saili, M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan penyusunan Blue print peternakan Kabupaten Konsel yang terdiri dari Studi dan desain (SID) padang pengembalaan dan rencana induk pembibitan sapi bali.
"Masalah pembibitan sapi bali dan pengembangannya, harus melibatkan langsung masyarakat, karena indikatornya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlunya pendampingan kontinyu sehingga menjadikan Konsel sebagai ikon swasembada daging, yang bisa suplai daging sapi. Baik lokal, regional Sultra maupun Nasional" ungkapnya. (k5/b)