Pemkab Bombana Bakal Lelang Kendaraan Dinas
KOLAKAPOS, Rumbia - -Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Bombana bakal melelang kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua. Dalam lelang yang akan digelar rata-rata kendaraan yang bakal dilelang merupakan kendaraan dalam kondisi memprihatinkan dan usianya di atas lima tahun.
Tujuannya agar daerah tidak banyak mengeluarkan biaya atau anggaran dalam pemeliharaan dan perawatannya "kendaraan tiap tahunnya mengalami penyusutan,tentu biaya pemeliharaan pasti bertambah,untuk itu perlu di lelang saja,agar tidak terjadi pemborosan anggaran,"ujar Sekretaris Daerah Bombana, Burhanudin Hs Noy diruang kerjanya,Senin (28/8).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra itu mengatakan, dirinya akan memerintahkan Dinas Perhubungan selaku instansi tehnis dalam kegiatan ini.
Nantinya tim ini yang akan melakukan koordinasi pada pihak kantor lelang negara di provinsi Sultra. Koordinasi yang ingin dicapai,yakni mengenai syarat atau prosedur lelang kendaraan dinas,hal itu dilakukan mengingat pengalaman,banyak daerah yang bermasalah akibat melelang kendaraan dinas yang biasa di sebut DUM yang pada akhirnya menimbulkan masalah.
Lanjutnya dari hasil koordinasi dikantor lelang negara,Tim akan melakukan inventarisir kendaraan,contohnya satu kendaraan roda empat terdapat 31 item penilaian,setelah sudah mendapat penilaian maka hasilnya akan di sesuaikan dengan 30 persen dari faktur pembelian barang.
Dari hasil penilaian itu maka Pemda akan menyampaikan pada pihak kantor lelang negara bahwa syarat atau prosedur lelang kendaraan sudah di penuhi dan sesuai petunjuk,selanjutnya kantor lelang negara akan melelang kendaraan dinas milik pemda bombana,hal itu dilakukan agar tidak terjadi permainan yang dapat merugikan pembeli. "Pemda dan pembeli kendaraan yang di lelang tidak rugi," tandasnya. (k6/b)