KOLAKAPOS, Rumbia--Pemerintah kabupaten Bombana saat ini berupaya mengambil langkah untuk menindak lanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang keluar beberapa bulan lalu saat kepemimpinan pj bupati Bombana Sitti Saleha .
Hal itu ditandai dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kamis lalu, Sekretaris Daerah kabupaten Bombana Burhanudin SE.M.Si saat dikonfirmasi,mengatakan pemda tidak bisa melakukan hal-hal strategis dalam memanajemen pegawai negeri sipil yang berada di lingkup pemkab kalau rekomendasi KASN belum juga direalisasikan oleh pemda.
Lanjutnya,setelah sudah menindaklanjuti rekomendasi dirinya bersama tim Baperjakat lainnya akan melaporkan hasil dari rekomendasi,usai laporan tersebut Baperjakat akan meminta persetujuan KASN untuk mengevaluasi rekuitmen pengangkatan dan penempatan ASN yang dianggap keliru beberapa waktu lalu yang tidak sesuai dengan kopetensinya.
Kata Burhanudin ada beberapa kekeliruan dan persyaratan-persyaratan yang tidak sesuai dalam pengangkatan eselon IV ke eselon III yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Seharusnya pengangkatan itu harus dua tahun baru bisa diangkat menjadi eselon III,"ungkap mantan Kadis Perhubungan provinsi Sultra itu
Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian dan pembenahan agar tidak berbenturan dengan aturan yang ada. "Saat ini kami mau lakukan pekerjaan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami targetkan tindak lanjut dari rekomendasi itu dalam jangka waktu yang tidak begitu lama,"tuturnya.
Mengenai hal lain berupa penempatan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang dianggap tidak sesuai aturan,itu juga akan menjadi agenda penting Baperjakat,namun untuk saat ini Baperjakat lebih fokus dulu terhadap rekomendasi KASN."Kami selesaikan rekomendasi itu,baru selanjutnya menyelesaikan masalah yang lain,harus secara bertahap,"ungkapnya(K6/b/hen).