KOLAKAPOS, Andoolo--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Azhari, SH MH. Melakukan kunjungan Kerja (Kunker) perdana sekaligus audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di pendopo Rujab Bupati Konsel. Kamis (7/9)
Dalam sambutannya, Azhari mengatakan keluhan yang dihadapi Pimpinan Daerah pasti masalah Dana Desa (DD), untuk itu pihaknya menekankan agar pengawasan Dana Desa (DD) lebih ditingkatkan lagi. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2016.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2016 terkait dengan pengawasan DD, harus benar-benar di optimalkan,” jelasnya.
Selain itu kata dia, saat ini jajaran Kejaksaan lebih memprioritaskan pencegahan dalam pengelolaan DD. Pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman terkait dengan pengelolaan DD.
"Apalagi kita ketahui Pemda Konsel diketahui telah melakukan MoU dengan Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel, Abdillah, SH MH," terangnya.
Jika langkah pencegahan telah dilakukan, lanjut dia namun ternyata masih juga bermasalah dan sudah keterlaluan maka langkah penindakan sudah harus dijalankan.
“Kemudian dalam penanganan hukum dilapangan, masyarakat maupun pemerintah setempat diharapkan selalu berkonsultasi. selain itu jika jajaran kami dalam menjalankan tugas dilapangan ada yang nakal, silahkan dikomplain serta laporkan, kami akan segera proses dan berikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tegasnya.
Ditambahkannya, seluruh SKPD dapat membantu Pemda dalam memaksimalkan penyerapan anggaran. Sehingga langkah pencegahannya juga bisa lebih optimal.
Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, menyambut baik Kunker Kejati Sultra. Pasalnya selama bertugas di Sultra, ini adalah Kunker perdana. Selain itu kata dia Kunker tersebut merupakan anugerah.
Dalam sambutannya Mantan Ketua DPRD Konsel itu, sekaligus melaporkan terkait pengelolaan DD di Konsel selalu mendapat laporan atau intruksi dari pihak Kejari Konsel agar pengawasannya lebih ditingkatkan.
“Dengan begitu, koordinasi serta komunikasi antara jajaran pemerintah daerah dengan jajaran TP4D terjalin baik,” imbuhnya.(k5/b/hen)