Terkendala Blanko, 30 Ribu Warga Konsel Belum Miliki e-KTP
KOLAKAPOS, Andoolo--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konsel, mencatat hingga saat ini dari 206.783 penduduk Konsel, masih sekitar 30 ribu penduduk yang belum miliki Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP), hal ini masih menjadi permasalahan yang sangat penting. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Konsel, Rustam Silondae.
"Layanan e-KTP ini terkendala blanko, sehingga menyebabkan sekitar 30 ribu penduduk belum miliki e-KTP tersebut," jelasnya.
Mantan Plt Sekda Konsel ini menjelaskan, jika dipresentasekan secara keseluruhan warga yang miliki e-KTP sudah mencapai 80 persen. Bahkan untuk saat ini Print Redi Rekor (PRR) yang siap cetak sekitar 8000 jiwa.
"Kita telah bermohon di pusat, namun kuota blanko yang siap hanya 500 lembar. Adapun sisanya kita coba tanggulangi dengan surat keterangan (Suket) pengganti KTP," ungkapnya.
Selain itu kendala lain saat ini, yakni berawal dari proyek pengadaan blanko KTP di Capil pusat yang saat ini sementara bermasalah. Hingga berdampak di kabupaten lain khususnya Konsel.
"Dampaknya kita krisis blanko. Tapi kita tetap antisipasi dengan pemberian Suket pengganti KTP, yang sifatnya hanya sementara sambil menunggu blanko ada," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa mendukung kegiatan perekaman KTP tersebut, agar bisa memberikan penyediaan blanko yang cukup dan daerah bisa berikan suport dana untuk pelayanan KTP keliling.
"Sejauh ini KTP keliling sudah kita mulai jalankan di 12 kecamatan untuk tahap pertama," harapnya.
Selain itu kata dia, Konsel saat ini tengah merencanakan bangun gedung pelayanan catatan sipil yang berstandar nasional yang sudah diusulkan melalui Bappeda, jadi nanti dimasimalkan layanan KTP 30 menit tuntas. (k5/b)