Kejari Bombana Berlakukan SOP Keamanan Kantor

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Pelayanan yang maksimal tentu menjadi tujuan utama setiap institusi atau lembaga negara. Seperti yang diterapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, yang memberlakukan sistem pengamanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kepala seksi intelejen Kejari Bombana Adrian Junaedi mengatakan, SOP yang diterapkan untuk keamanan kantor yakni Closed Circuit Television (CCTV). Hal ini wajib diperuntukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satu contohnya demostrasi yang terjadi beberapa bulan lalu, terjadi pemecahan kaca jendela kantor yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pelakunya. Selain itu, metal detektor merupakan alat yang dapat berfungsi untuk mendeteksi barang-barang yang mengandung logam atau besi, alat ini diadakan gunanya agar dapat mencegah tamu yang membawa senjata tajam (Sajam). "Kita tidak tahu, tamu yang datang steril dari benda tersebut (Sajam, red),"tuturnya Jalur satu pintu dilakukan agar tamu atau masyarakat yang berurusan di Kejari Bombana dapat terlayani dengan baik, karena jalur ini sudah dipersiapkan buku tamu dan loker penyimpanan. "Id card kantor Kejari Bombana terdapat lima bidang, Id card ini warnanya berbeda-beda tergantung tamu bidang apa yang akan ditemui. Contohnya tamu yang akan ketemu Kasipidsus Id cardnya berwarna merah, intelejen Id carnya warna hijau. Dengan sistem ini tamu lebih terarah, terpantau serta masyarakat dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat juga merasa nyaman. Sistem ini pula merupakan bagian dari gagasan Diklat Pim IV, yang bakal dipersentasekan nanti di kantor Kejaksaan Agung," tandasnya. (k6/b)
  • Bagikan