Bupati Bombana : Ada Oknum Halangi Pembayaran TPG

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Isu menghalang-halangi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke IV tahun anggaran 2016 lalu yang diduga dilakukan Bupati Bombana H.Tafdil, tampaknya tidak benar. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya SK Carry Over pada 20 Februari 2017 lalu, oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor :0522.2007/C5/CO/T/2017. Bupati Bombana, H. Tafdil mengatakan, dengan terbitnya SK tersebut telah mengungkap fakta sebenarnya siapa yg melakukan pembodohan publik. " Saya menduga ada oknum pejabat yang sengaja menghalang-halangi pembayaran TPG itu karena ingin sengaja menjatuhkan saya dihadapan guru yang telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara," tuturnya. Ia mengunggapkan, dugaan itu didasari oleh dua aspek. Adapun aspek pertama kenapa SK Carry Over pada 20 Februari 2017 baru muncul pada bulan November 2017, ini kan aneh. Semestinya sk itu paling lambat April sudah diterima oleh Pemda atau saya curiga jangan sampai sudah di terima tapi sengaja dihilangkan oleh oknum pejabat. Kedua dalam APBD pokok 2017 kenapa tidak dianggarkan dana TPG 2016. "Jadi saya menduga bisa saja sengaja dilakukan agar supaya walau ada sk carry over dananya lagi tidak ada di APBD sehingga TPG tetap tidak bisa dibayarkan kalau alasan bahwa kemampuan keuangan daerah mana lebih prioritas bangun fisik atau bayar hutang TPG," paparnya.   Untuk itu, ia meminta agar kelompok yang selama ini menudingnya agar hal ini ditelusuri. "Saya minta  inilah sebenarnya yang harus ditelusuri oleh kelompok yang selama ini ribut masalah TPG ini. Alhamdulillah setelah saya dilantik prioritas APBD perubahan 2017 adalah menganggarkan hutang TPG. Makanya saya meminta semua pihak untuk berfikir jernih atas persoalan ini jangan asal menuding mari kita lihat fakta siapa sebenarnya yang mau membayar dab siapa yang menghalangi pembayaran tpg," tandasnya. (k6/b)  
  • Bagikan