Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Meningkat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Pemerintah menaikkan anggaran program penanggulangan kemiskinan pada tahun 2018. Anggaran yang dikelola Kementerian Sosial itu sebelumnya hanya Rp 17,335 triliun pada 2017 dan mengalami peningkatan menjadi Rp 41,295 triliun pada tahun 2018. Menurut anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu, dua program mendapat anggaran terbesar dari peningkatan tersebut. Yaitu, program perlindungan dan jaminan sosial Rp 17,671 triliun, serta program penanganan fakir miskin Rp 21,445 triliun. “Upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan patut diapresiasi dan diberikan dukungan sepenuhnya. Namun, bukan berarti menutup mata dengan realita yang ada. Sebagian rakyat menilai perluasan jumlah keluarga penerima manfaat melalui program bantuan sosial rastra (beras sejahtera) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dirasa terlambat, di tengah derita rakyat sebagai imbas dari penarikan subsidi BBM dan subsidi listrik,” ujar Khatibul di Jakarta. Perluasan program tersebut, menurut politikus Partai Demokrat ini, bertepatan dengan tahun politik, sehingga rakyat menilai bantuan sosial bernuansa politis. Untuk diketahui, Indonesia akan melaksanakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serentak untuk pertama kalinya di 2019 mendatang. "Terkait pendataan keluarga penerima manfaat yang berhak menerima bantuan didapat dari BPS, saya kira juga masih ada yang tidak pantas dipilih. Sedangkan anggaran untuk melakukan verifikasi dan validasi data di Kemensos sangat terbatas dan tidak dapat menjangkau untuk melakukan verifikasi dan validasi secara massif, sehingga pelaksanaan program di 2018 berpotensi tidak tepat sasaran," katanya. Khatibul menyarankan pemerintah berhati-hati dan jeli dalam melaksanaan pendataan warga miskin dan data keluarga penerima manfaat. Semua stakeholder di tingkat paling bawah yakni RT/RW, harus dilibatkan. Demikian juga dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di desa/kelurahan, penting diajak ikut aktif melakukan verifikasi dan validasi data keluarga penerima manfaat tersebut. Jangan sampai peningkatan dana dan perluasan yang telah dilakukan serta energi yang telah banyak dikeluarkan, tidak mampu mengurangi angka kemiskinan. Lantaran penyaluran bansos Rastra dan PKH yang tidak tepat sasaran. "Rakyat akan sangat menunggu hasil survei kemiskinan yang akan dilakukan BPS di 2018. Apakah upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah melalui perluasan keluarga penerima manfaat menjadi sepuluh Juta keluarga, akan berhasil mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.(jpnn)
  • Bagikan