Regulasi Tata Niaga Beras Harus Diperbaiki

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras. "Yang terpenting adalah regulasinya. Regulasi di tahap peredaran beras dan pengawasannya belum maksimal," ujar Moeldoko. Mantan panglima TNI ini menjelaskan, pemerintah juga harus membenahi sektor hulu. Salah satunya masalah masalah akses permodalan bagi petani. Selain itu, harus jelas mulai budi daya, pascapanen, hingga tata niaga atau proses penjualan. "Petani itu hanya memperoleh keuntungan kurang dari Rp 2 juta setiap bulannya. Itu terlalu kecil. Padahal, petani itu harus minimal menghasilkan tujuh ton sehingga persoalan modal jadi yang pertama. Selain masalah modal, subsidi benih juga harus menjadi perhatian pemerintah," terang Moeldoko. Masalah ini, lanjut Moeldoko, juga bisa disebabkan proses distribusi benih dan pupuk yang tidak bagus. Saat petani butuh pupuk ternyaa barangnya tidak ada. Kalaupun ada barangnya terlambat. "Ini yang sering terjadi dan keluhan petani ini ada di mana-mana. Menurut saya, perlu dievaluasi distribusinya. Kalau memang ini tidak bisa diuntungkan besar kepada para petani, mungkin perlu dicek lagi apakah perlu subsidi pupuk diberikan saat kapan dan harga yang ditetapkan," tuturnya. Moeldoko menilai subsidi sebaiknya dialihkan ketika pascapanen. Contohnya dengan membeli gabah hasil panen para petani. Misalnya, harga gabah yang semula dipatok Rp 3.700 per kilogram dibeli pemerintah dengan harga Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu per kilogram. "Dengan begitu, uang pemerintah bisa dirasakan langsung oleh petani. Karena justru yang diinginkan oleh para petani adalah melindungi harga pascapanen. Sebenarnya, bagi para petani sepanjang dia bisa menjual setinggi-tingginya harga itu sangat nikmat bagi dia," papar dia. Moeldoko menambahkan, subsidi benih dan pupuk yang jumlahnya Rp 31 triliun akan lebih bagus bila dialihkan ke harga gabah yang lebih baik. Dengan demikian, pendapatan petani meningkat. "Saya sebagai ketua HKTI tidak mau dong petani saya menderita. Petani itu jangan miskin, harus kaya. Makanya saya usulkan subsidinya bukan di awal, tetapi di akhir, yaitu subsudi harga besar. Misalnya dari harga Rp 3.500, naik disubsidi menjadi Rp 4.500 atau Rp 5.000. Dengan begitu, petani akan semakin sejahtera," pungkas Moeldoko. (jos/jpnn)
  • Bagikan