24 Pejabat ASN Pemkab Konsel Ikuti Uji Kompetensi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo---Sebanyak 24 Pejabat ASN tingkat Eselon II/b Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mengikuti uji Kompetensi yang di selenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD/BKD) Konsel bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM). Uji Kompetensi tersebut, sebagai syarat pengisian jabatan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Konsel kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 12 - 14 Januari 2018 bertempat di salah satu hotel Kendari, Jum'at (12/1). Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang mengatakan, pelaksanaan assesment merupakan salah satu bagian untuk mendapatkan calon pejabat, berdaya saing yang memiliki kecerdasan intelektual dan kemampuan manajerial yang baik. "Berdasarkan amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres No 11 Tahun 2017 pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) tentang Manajemen ASN, serta Permen Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang harus melalui penilaian kompetensi manajerial, sehingga hari ini Pemda melaksanakan Uji Kompetensi," jelasnya. Lanjutnya, dari hasil uji tersebut Pemda akan melihat posisi apa yang cocok untuk penempatannya, sesuai potensi diri dan hasil kinerja pejabat tersebut, selain itu masih ada tahapan lain yang harus dilalui, yang bertujuan untuk mewujudkan Good Governance Pemda Konsel. "Jadi saya berpesan kepada para peserta, agar mengikuti uji kompetensi dengan serius dan seksama, karena saudara sekalian merupakan Top Manager yang akan menjadi suri tauladan dan pengambil keputusan yang tepat yang bisa dipertanggung jawabkan secara Hukum, yang tentunya harus memiliki skill yang berkualitas, disiplin, patuh, loyal serta berdedikasi dan berintegritas yang tinggi," pesannya. Pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan ini, bisa terlaksana dengan baik dan lancar serta memberikan hasil yang memuaskan seperti yang diharapkan bersama. Dalam laporannya, Kabid Pengembangan dan Informasi  BKPPD/BKD Konsel Besse Asis, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini, sesuai surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Nomor : R-3270/ KASN/ 12 /2017 tanggal 22  Desember 2017 tentang rekomendasi rotasi/mutasi JPT Pratama Lingkup Pemkab Konsel dari 25 Satuan Kerja Perangkat Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (SKPD/OPD). "Dengan jumlah peserta 24 0rang yang terdiri dari jabatan Inspektorat (1), Staf Ahli (3), Asisten (3), Kepala Dinas (12), Kepala Badan (4) dan Sekretaris Dewan (1) dengan sumber pembiayaan kegiatan dari APBD BKPPD/BKD Konsel TA 2018," jelasnya Sedangkan, menurut keterangan salah satu Tim Assesor Rahmawati Madjid, bahwa ada 5 (lima) metode Asessment yang diterapkan yakni metode Psikometri, Problem Analysis, Critical Incident, Leaderless Group Discussion (LGD), Indepth Interview. Adapun Tim Assesor dari Pusat Layanan Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar ( UNM) diantaranya  Ahmad, Lukman,  Faradillah Firdaus,  Rahmawati Madjid. (k5/b)
  • Bagikan