KPU Sultra Minta Coklit Konsel Lebih Dicermati
KOLAKAPOS, Andoolo--Dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta agar KPU Konsel dalam melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih agar benar-benar dicermati. Hal tersebut ditegaskan salah satu Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir
Menurutnya, ini adalah tugas utama penyelenggara yakni Coklit data pemilih, hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konsel, pada tahun 2015 dengan daftar penduduk potensial pemilih dalam pemilihan Gubernur yang sudah ada datanya di KPU Konsel.
"Jadi pekerjaan Coklit ini bukan hanya sekedar ritual saja, baik itu pada Pilkada maupun Pilpres. Kewajiban Negara melalui kita yakni Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi rumah ke rumah untuk kemudian kita cocokan, kita teliti dengan keadaan di rumah bersangkutan, sesungguhnya berapakah pemilihnya apakah pemilihnya bersyarat atau tidak," jelasnya.
Lanjutnya, harus diperhatikan setiap orang memiliki hak konstitusional, jadi jangan sampai menghilangkan hak pilih seseorang karena kalau itu terjadi maka ada konsekuensi, karena telah diatur dalam Undang-undang untuk itu harus cermat dalam melaksanakan Coklit ini.
"Perlu diketahui, sekalipun memilih itu adalah hak warga negara, tetapi juga diatur tidak semua warga negara boleh menjadi pemilih. Yang jadi pemilih tentu terdaftar dan memenuhi syarat, yakni ditunjukan dengan identitas, untuk pemilihan 2018 ini berdasarkan UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada perubahan ke dua atas UU Pilkada, disebutkan bahwa data pemilih itu berdasarkan identitas e-KTP, kalau tidak ada itu boleh menggunakan surat keterangan (Suket) dari Kantor Pencatatan Sipil dan itu untuk Pilkada serentak," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Pilcaleg dan Pilpres 2019 mendatang tidak ada lagi Suket, melainkan wajib memiliki e-KTP baru boleh memilih. Selain itu dikatakannya Konsel memiliki penduduk terbesar kedua dari Kota Kendari, tentu membutuhkan kerja yang ekstra untuk memastikan, yang masuk dalam DPT dipastikan adalah memenuhi syarat untuk ikut memilih.
"Untuk itu PPDP harus memahami dengan baik buku kerjanya, kalau tidak dipahami dan ada kendala di lapangan agar segera berkoordinasi dengan PPS-nya. Kita sebagai penyelenggara harus manggunakan prinsip melayani, jadi kita ini pelayan kepada pemilih dan peserta. Saya titip agar dikawal Pemutakhiran Data Pemilih ini, tunjukan DPT Konsel adalah benar-benar akurat," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Konsel Herman mengatakan, PPDP yang akan melakukan Coklit selama satu bulan kedepan agar betul-betul dicermati, jangan ada kesalahan agar DPT nantinya benar-benar akurat.
"Untuk itu PPDP, harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat. Mencoret yang harus dicoret," kata Herman. (k5/b)