Tekan Peredaran Miras, Polres Bombana Giat Razia dan Sosialisasi
KOLAKAPOS, Rumbia--Minuman keras (Miras) bukan lagi hal yang tabuh di tengah lingkungan masyarakat, seakan minuman berkadar alkohol itu sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian masyarakat, namun demikian efek dari Miras tersebut kadang harus berurusan dengan pihak penegak hukum.
Sepanjang tahun ini berdasarkan catatan pihak kepolisian resort (Polres) Bombana terdapat lima kasus penganiayaan baik ringan maupun berat, hingga menghilangkan nyawa yang diakibatkan mengkonsumsi Miras.
Hal itu dibenarkah Kapolres Bombana Ajung Komisaris Polisi Besar (AKBP) Andi Adnan Safrudin S.IK, di Mako Polres Bombana, akhir pekan kemarin. Perwira dua bunga melati di pundaknya itu mengatakan, kasus ini sudah jelas pemicunya minuman keras.
"Contohnya yang baru saja terjadi di desa Tedubara, kecamatan Kabaena Utara, seorang pemuda yang tewas usai konsumsi alkohol pulang marah-marah akhirnya dibacok oleh ayah tirinya sendiri," ungkap alumni Akpol tahun 2000 itu.
Lanjutnya, kejadian ini bukan hanya terjadi di kecamatan Kabaena Utara saja. Meski tidak menelan korban jiwa kasus penganiayaan yang disebabkan oleh Miras pernah terjadi pula di kecamatan Poleang dan Rumbia.
Razia dan sosialisasi di tempat-tempat ibadah tiap minggunya merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisir peredaran Miras.
"Bahbinkantibmas serta Kapolsek selalu melakukan razia dan sosialisasi tiap minggunya, untuk menekan peredaran Miras baik Miras produk perusahan maupun Miras tradisional," ungkapnya.
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menambahkan, tidak hanya sebatas razia dan sosialisasi saja yang digalakkan, namun koordinasi bersama pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi salah satu upaya lain yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menekan peredaran Miras.
"Kami (polisi) sudah melakukan koordinasi terhadap pemda dan DPRD, untuk membuat suatu peraturan daerah(Perda) mengenai Miras. Nanti Perda itu akan mengatur terkait peredarannya, dengan begitu peredaran Miras yang ada di wilayah hukum Polres Bombana dapat terkendali," harapnya. (k6/c)