Kemenag dan Pemda Konsel Gelar Audiensi PAI

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar audiensi terkait pengembangan Pendidikan Agama Islam pada sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs), bersama Pemkab Konsel yang di hadiri Wakil Bupati H. Arsalim Arifin. Juga dihadiri Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala Bappeda Saala, Kadis Diknas Saifuddin, bertempat di Ruang Rapat Kandepag Konsel yang diikuti Kepala Sekolah dan para guru MTsN se-Konsel, Selasa (8/5). "Pemda mengapresiasi terkait peningkatan pendidikan khususnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) bidang pendidikan Islam, ini sejalan dengan program Pemda secara umum yang tertuang dalam RPJMD Konsel 2018-2021 yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Konsel dari segi pengajaran dan tenaga pendidik serta infrastruktur terkhusus pada asfek pendidikan agama," jelas Arsalim. Lanjutnya, masalah sekolah MTs di wilayah Konsel bukan semata-mata ranah pihak Kemenag, tapi juga tanggung jawab Pemkab, untuk itu udiensi ini penting untuk dilaksanakan, juga sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian Pemda, maupun antar lembaga/instansi vertikal dalam memajukan pendidikan agama islam (PAI) di wilayah Konsel. "PAI sangat terasa manfaatnya, dalam menghadapi era globalisasi saat ini yang mana dibutuhkan untuk membentuk karakter manusia sejak dini. Dalam menciptakan mental yang baik, dan untuk mendukung hal tersebut Pemda melalui Dinas terkait akan memetakan kembali jumlah tenaga pengajar di bidang agama, sekaligus mendistribusikan dengan tepat, dengan memastikan jangan ada guru yang rangkap mengajar mata pelajaran agar lebih fokus," tuturnya. Lebih lanjut dikatakannya, termasuk tenaga honorer, untuk mengisi kekurangan guru di bidang PAI akan diberikan SK, dengan terlebih dahulu memerintahkan Kepala Inspektorat untuk melakukan telaah mendalam terkait pemberian SK tersebut, karena selama ini informasi yang berkembang surat hanya bisa dikeluarkan oleh pihak Kemenag saja. "Namun Kemenag sendiri tak kunjung menerbitkan, karena takut salah langkah yang berimplikasi terhambatnya pembayaran honor mereka, padahal sesuai aturan dalam UU kepala daerah setempat di perbolehkan menerbitkan SK untuk honorer MTs. Sehingga, jika ini bisa diselesaikan segera, maka kedepannya pihak Kemenag akan memiliki dasar dan bisa di pertanggung jawabkan untuk mengeluarkan honor dan memberikan mereka salary yang layak, termasuk memberikan bantuan kepada MTs, sesuai Permendagri No 93 atau Surat Edaran No 903 Tahun 2012, tentang di perbolehkannya Pemda mengganggarkan bantuan untuk Madrasah," paparnya. Mantan Kepala Bappeda Konsel ini juga menambahkan, untuk menghilangkan aekat-sekat antara pelaku pendidikan di wilayah ini, setiap kegiatan terkait pendidikan agar melibatkan pihak MTs ataupun sebaliknya, karena selama ini terkesan jalan masing-masing sehingga di harapkan tercipta sinkronisasi pengajaran, kurikulum dan sinkronisasi dalam membangun karakter pelajar. yang mana pendidikan karakter lebih dominan dilakukan oleh tenaga pendidik di bidang agama dan ini tidak bisa dihindarkan keberadaan guru agama tersebut yang juga menjadi ujung tombak terbentuknya manusia yang religius. "Termasuk juga melibatkan MTs dalam setiap kegiatan Musrembang, yang bertujuan agar lebih memahami pembangunan di bidang pendidikan agama termasuk pembangunan gedung PAUD khusus pendidikan keagamaan, jadi dengan waktu terbatas ini mari kita diskusikan semua permasalahan yang ada, dan sama-sama kita berikan solusinya, sehingga hasil audiens ini bisa  bermanfaat dalam rangka merumuskan kebijakan pendidikan di Konsel untuk Tahun Anggaran 2019 untuk mewujudkan masyarakat yang religius, amanah dan sejahtera sesuai visi misi Pemda yakni mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat," pungkas Arsalim. (K5/b)
  • Bagikan