Pemda Konsel Tetapkan Pembayaran Zakat Fitrah

  • Bagikan
Pemda Konsel bersama Kemenag Konsel saat menggelar rapat bersama terkait safari Ramadan dan besaran Zakat Fitrah. FOTO: Sapruddin/Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Andoolo -- Menyambut bulan suci ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), bersama Kementerian Agama (Kemenag) Konsel tentukan jadwal Safari Ramadhan dan besaran pembayaran Zakat Fitrah, Rabu (16/5). Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga mengatakan, sesuai Keputusan Kemenag RI telah menentukan awal puasa esok hari untuk seluruh umat Islam Indonesia. Nantinya Pemda akan mengisi kegiatan bulan Ramadhan dengan melakukan safari sekaligus menentukan besaran zakat Fitrah. "Dimana untuk Safari Ramadhan akan dimulai pada hari Sabtu mendatang yang dilaksanakan selama 11 hari yang menjangkau 25 Kecamatan dan berakhir 8 hari sebelum shalat Id, yang terbagi dalam tiga tim sehari. Dengan menyelesaikan kunjungannya di 3 Kecamatan sekaligus dengan sebelumnya berkumpul di satu titik mewakili Kecamatan tersebut,"  jelas Surunuddin Dangga saat memimpin rapat. Lanjutnya, anggotanya terdiri dari seluruh Pimpinan SKPD dan bagian tanpa terkecuali serta unsur Forkopimda, MUI, dan Baznas. Salah satu contoh alur pembagiannya, pada hari Sabtu tim akan safari di tiga Kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Laeya, Lainea dan Wolasi, yang mana seluruh tim berbuka puasa di pusatkan di Punggaluku Kecamatan Laeya sekaligus peresmian Puskesmas setempat. "Setiap tim yang telah dibentuk, wajib hadir dan mampu membawakan ceramah, sehingga bagi para pimpinan OPD termasuk para Kepala Bagian, Camat yang memiliki kemampuan dakwah agar mengaplikasikannya pada kegiatan ini. Sekaligus mensosialisasikan seluruh program Pemda yang telah kita laksanakan dan akan kita terapkan agar masyarakat juga tahu apa yang kita kerjakan," terangnya. Ditambahkan Surunuddin, pihaknya menginstruksikan kepada para Kepala Desa dan Camat, agar pro aktif dalam kegiatan ini, salah satunya memberikan pemahaman dan pengertian kepada pemilik usaha hiburan, rumah makan dan warung agar tidak buka di bulan Ramadhan, termasuk memasang spanduk di setiap Mesjid tentang ajakan beribadah. "Untuk besaran Zakat Fitrah diputuskan, untuk beras sebesar 2.5 Kg atau 3.5 liter dengan nilai uang bagi warga yang mengkonsumsi beras Konawe sebanyak Rp. 25.000, beras super Rp. 30.000 Perkepala/jiwa. Saya juga himbau kepada seluruh OPD lingkup Pemda Konsel wajib membayar Zakat di Kabupaten Konsel jangan di tempat lain, termasuk diri pribadi akan membayarkan Zakat Fitrah dan  Zakat Mal penghasilan senilai 2,5% dari total gaji saya sebagai Bupati setiap bulan," pungkas Surunuddin. (K5/b)
  • Bagikan