Bupati Bombana Lantik Empat Pejabat Eselon II

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Komposisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Bombana kembali mengalami pergeseran Kamis (28/5) di rujab bupati bupati Bombana H.Tafdil melantik empat pejabat Eselon II. Pelantikan yang cukup sederhana itu di hadiri oleh seluruh Esalon II, Sekda serta wakil bupati dan para tamu undangan lainnya. Tercatat ada empat pejabat tinggi pratama mengalami pergeseran yakni jabatan lama kadis Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil)  Hj.Andi Nur Alam, jabatan baru kepala dinas pertanian sebelumnya menjabat sebagai kadis pertanian Azis Fair jabatan baru kadis Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), jabatan lama kadis Perindagkop Muh Kasim Jabatan baru kadis Perumahan, Andi Firdaus sebelumnya sekretaris Dukcapil di angkat menjadi kadis Dukcapil. Pergeseran jabatan tersebut di dasari oleh petikan surat mentri Dalam Negeri No 821.22-633 tahun 2018 Tentang pengangkatan jabatan tinggi pratama dan di perkuat lagi dengan peraturan bupati no 222 tahun 2018 Tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi pratama lingkup pemda Bombana. Bupati Bombana H.Tafdil di sela waktunya usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah menyampaikan pelantikan dan pengangkatan jabatan ini merupakan bagian dari refleksi jabatan dalam suatu organisasi pemerintah. "Jadi ini bukan karena adanya ke keliruan pelantikan Esalon II kadis dukcapil Andi Nur Alam kemarin,daerah juga punya alasan hukum yang jelas, hanya saja agar tidak terlalu berpolimik, daerah terpaksa mengambil langkah dengan melakukan pergeseran," ungkapnya. Bupati Bombana dua periode itu menyampaikan pula pada semua Eselon II atau kepala SKPD untuk terus meningkatkan kinerja kerja khususnya pada SKPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sekarang hadirnya dinas komunikasi informatika dan statistik,di harapkan para kepala SKPD lainnya dapat bekerja sama untuk memberikan informasi mengenai kegiatan SKPD agar Kominfo dapat memberikan informasi pada masyarakat dengan maksud masyarakat dapat memahami apa yang di kerjakan oleh pemerintah daerah. "Ingat kita sudah punya website yang dapat di lihat oleh seluruh masyarakat,manfaatkan website ini agar masyarakat tau apa yang di lakukan pemda," ujarnya. Ia juga menghimbau dengan tegas dalam penyelenggaraan kegiatan di SKPD tidak boleh terjadi pungutan liar (pungli), kepala SKPD harus mengawasi aparat ya dalam melayani masyarakat, bila ini terjadi maka pergantian jabatan sudah jelas akan di lakukan. "Bekerjalah dengan baik, tingkatkan kinerja pekerjaan untuk kemajuan daerah,"tutupnya. (K6/b)
  • Bagikan