Pemkab Konsel Gandeng LPMPD Petakan Desa Gunakan Drone

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemkab Konsel bersama Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMPD) Provinsi Sultra, menggelar seminar jasa survey pemetaan spasial desa dengan wahana Drone/Unmanned Aerial Vehicle (UAV), Rabu (1/8). Kegiatan ini bertujuan, sebagai instrumen kebijakan, percepatan informasi dan mengidentifikasi potensi desa dibeberapa kecamatan yang ada di Konsel, dimana pesertanya diikuti oleh para Kepala Desa (Kades) se Konsel. "Seminar ini sesuai UU No.6 tahun 2014 tentang desa, yang mengamanatkan kepada kita bagaimana memanfaatkan dan mengelola data spasial, dengan mengkolaborasi berbagai potensi pembangunan yang ada di desa dan data dari sisi administrasi pemerintahan, utamanya berkaitan dengan batas-batas Desa," ujar Wabup Konsel Arsalim Arifin saat membuka kegiatan tersebut. Lanjutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini, yakni adanya konflik administrasi yang bukan hanya antar desa tapi juga antar Kabupaten, ketika adanya penetapan batas-batas wilayah, sehingga ini menjadi perhatian serius Pemda Konsel, yang juga memiliki kewenangan terhadap penetapan batas tersebut. "Dengan kehadiran pemetaan menggunakan teknologi drone, tentu dapat membantu Pemda khususnya desa untuk memetakan secara detail dan akurat, mengenai batas desa yang satu dengan yang lain sekaligus memetakan potensi yang ada di wilayah tersebut, sehingga penggunaan teknologi terobosan baru yang merupakan hasil kecerdasan buatan tersebut bisa mengatasi permasalahan yang terjadi kedepannya," tutur Arsalim. Lebih lanjut dikatakan Arsalim, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yang juga sesuai keinginan Pemda ketika menentukan akurasi dan hasil data spasial tersebut, sebelum di tetapkan dan disahkan, dimana harus sesuai Permendagri No.45 tahun 2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa, yang mana sebelum menetapkan batas desa setelah pemetaan via drone, harus terlebih dahulu melakukan diskusi dengan mengikutsertakan atau melibatkan partisipasi masyarakat, karena peran mereka juga sangat penting untuk menggali informasi tambahan yang bisa dijadikan sebagai data primer yang selanjutnya jadi Data sekunder, dengan harapan akurasi datanya bisa lebih baik dan mencegah konflik sosial terjadi. "Manfaat lain dengan adanya pemetaan ini, yakni sistem administrasi pemerintahan desa bisa lebih teratur dan terupdate dengan harapan para kades bisa mereformasi data-data yang ada saat ini dengan menyinkronkan hasil pemetaan nantinya, yang juga akan ada kejelasan potensi dan kepastian hukum terkait batas wilayah," tandasnya. Ditambahkan Arsalim, pihaknya apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut, yang dapat memberikan manfaat demi kemajuan dan kepentingan daerah Konsel. Serta menjadi perhatian, ketika pemetaan di desa - desa yang menjadi pilihan pada tahap awal bisa berjalan baik dengan sukses, selanjutnya untuk dianggarkan peralatan serupa dalam pembahasan anggaran 2019. Sementara itu, Direktur Program LPMD Sultra Thezar Trimarlan dalam sambutannya, yang dibacakan stafnya, menjelaskan pentingnya pemetaan spasial, karena kurangnya data spasial desa yang akurat untuk keperluan pembuatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang mana hasil penelitian Tahun 2017 hampir 70 persen daerah Jawa pembuatan RKPDes-nya copy paste, sehingga menimbulkan kemiskinan tinggi secara nasional terkosentrasi di kawasan Timur Indonesia. "Dan tingkat kesadaran spasial masyarakat desa, masih sangat minim padahal sudah diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa terkait pemetaan spasial partisipatif masyarakat," jelasnya. Lanjutnya, tahap awal pemetaan akan dilakukan di 41 desa yang tersebar di 5 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tinanggea, Palangga, Palangga Selatan, Ranomeeto, Wolasi dengan beberapa persiapan tahapan study, yang pertama melaksanakan koordinasi awal, selanjutnya pemantapan tim lapangan (seminar), serta pengambilan data. (k5/c)
  • Bagikan