KOLAKAPOS, ANDOOLO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Ketua II Nadira, SH yang dihadiri Bupati H. Surunuddin Dangga, ST., MM beserta Wabup Dr. H. Arsalim Arifin, SE.,M.Si bertempat di Aula Rapat Kantor DPRD, Kamis (23/8). Rapat paripurna tersebut, untuk mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD dan pembacaan bota pengantar Pemda, serta penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda dan DPRD Konsel atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA - PPASP) TA 2018. Mengawali sambutannya, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif, atas dukungan dan integritas dalam rangka percepatan pembangunan di Konsel sehingga sidang paripurna kali ini dapat dilaksanakan dengan semangat percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Konsel, menuju Desa Maju Konsel Hebat. "Sesuai semangat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda pasal 152 ayat 1 dan pasal 310 bahwa setelah KUA-PPAS di sepakati Pemda dan DPRD, maka menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD, yang secara substansi KUPA-PPASP 2018 berisi asumsi dasar kebijakan umum APBD, pendapatan, belanja dan kebijakan pembiayaan daerah "Untuk itu, sebelum menyusun RKA 2018, kami persilahkan Legislatif memberikan tanggapan dan masukan, terhadap kebijakan yang telah kami susun untuk membiayai berbagai program strategis Pemda, diantaranya memaksimalkan pengawasan dan pemungutan pajak, menjalin kerjasama dengan Bank Nasional untuk peroleh dividen/jasa giro, upayakan sumber PAD lain, optimalkan penyerapan anggaran, mengupdate perhitungan variabel DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil (BGH) baik dari SDA maupun Non SDA, serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemprov dalam penentuan alokasi dana pajak dan bantuan keuangan serta mempertahankan WTP," paparnya. Lanjutnya, yang mana jumlah pendapatan pada APBN 2019 di proyeksikan menjadi Rp. 1, 357 Triliun atau naik 0,15 %, dibanding APBD-P 2018 senilai 1,35 triliun, adapun rencana anggaran belanja 2019 sebesar 1,39 triliun atau turun 13,44% dibanding APBD-P 2018 yang mencapai 1,604 triliun dengan rincian yakni, pemberian hak keuangan dan administratif legislatif, lanjutan pemberian TPP kepada ASN, pembangunan infrastruktur sekolah yang rusak, percepatan pembangunan Puskesmas plus dilima Kecamatan (Angata, Tinanggea, Laeya, Moramo dan Ranomeeto), dan lainnya. Sementara itu, penyampaian pendapat akhir 8 Fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan juru bicara, Hj. Parida Setiawati S.Si, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemda Konsel dan jajarannya terkhusus kepada Bupati dan Wabup yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menyampaikan draft KUPA-PPASP kepada DPRD tepat waktu. "Ketaatan seperti ini tentunya mengikat secara politis dan yuridis, artinya Kepala Daerah dan DPRD dituntut untuk taat kepada aturan, yang berdampak positif terhadap agenda kedewasaan dan kerja pemerintah yang lain, yang juga merupakan salah satu indikator atas kerja dan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik dan taat aturan," jelasnya. Setelah mencermati dan mempelajari hasil pembahasan, kata Farida, terhadap KUPA-PPASP 2018 dan APBD Tahun 2018, dan penyesuaian proyeksi rincian pendapatan belanja dan pembiayaan daerah 2018, serta pertanyaan, usul dan saran anggota DPRD yang berkembang selama pembahasan berlangsung. Maka, akumulasi pendapat dari 8 fraksi dari segi asfek sosial dan beberapa kebijakan termasuk proyeksi perubahan APBD 2018, menyatakan bahwa yang Pertama, setiap penyusunan APBD Pemda harus mengedepankan asas manfaat yang sebesar-besarnya, untuk kemakmuran rakyat sehingga penggunaan anggaran mampu menjalankan roda pemerintah yang baik. "Selanjutnya, kewenangan pengelolaan keuangan kepada setiap Satker Pemda harus mengedapankan akuntabilitas publik, serta mampu menciptakan kualitas pelajaran yang prima bagi masyarakat, dan dapat dipertanggung jawabkan terhadap legitimasi dan kepatuhan perundang-undangan. Terakhir, dalam kondisi perkonomian seperti saat ini pemangku kebijakan harus mengambil resiko agar anggaran APBD, cepat terserap dan membantu kebijkan fiskal daerah dan masyarakat," paparnya. Lanjut Farida, karena Pemda sudah menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2018 yang berorientasi kepada peningkatan konektifitas dan perluasan pembanguan infrastruktur dalam mendorong pembangunan kawasan pedesaan, tentu hal ini sangat diapresiasi positif sebagai tindak lanjut dari prioritas pembangunan pada tahun sebelumnya. "Sehingga, seluruh fraksi mengapresiasi terhadap peningkatan pembangunan yang cukup signifikan dalam kurun 2 tahun terakhir ini, dengan berbagai skema dalam mengembangkannya, namun demikian hendaknya volume peningkatan pembangunan tersebut segera diikuti dengan skema pembangunan yang menyentuh langsung terhadap perekonomian masyarakat," ucap Farida. Lebih lanjut, Farida menyampaikan bahwa menurut fraksi2 dalam kurun waktu mendatang Konsel memiliki potensi yang luas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intesifikasi dan ekstensifikasi, sehingga PAD Konsel bisa digenjot mendekati potensi ril, olehnya itu kami meminta agar pada tahun mendatang Pemda lebih fokus untuk menggali potensi PAD yang baru dan tidak membebani masyarakat, serta menyehatkan sebagian sumber PAD agar lebih maksimal. "Kami harapkan pada TA 2018, ada terobosan baru khususnya pembangunan pada sketor pariwisata, peternakan, pertanian perikanan dan kelautan, dalam arti luas sebagai upaya optimalisasi PAD Konsel, dan berharap laju pembangunan bisa lebih ditingkatkan pada tahun mendatang dan harus diikuti dengan pembangunan peningkatan pendapatan masyarakat sehingga Desa Maju Konsel Hebat secara bertahap dapat terwujud," tukasnya. Mengakhiri sambutannya Farida menyampaikan terhadap usul, saran dan pertanyaan yang disampaikan Dewan selama tahapan pembahasan oleh 8 fraksi, diharapkan jadi pertimbangan dan masukan dalam penyusunan RKA perubahan 2018 dan penyusunan dan penetapan pada APBD 2019. "Jadi, berdasarkan paparan diatas dan merupakan bagian keputusan pendapat akhir pembahasan ini, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim ke 8 fraksi DPRD Konsel menyatakan setuju untuk dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemda dan DPRD Konsel terhadap KUPA-PPASP TA 2018," pungkasnya. (K5/b/hen)